LANGIT7.ID–JAKARTA; Pemerintah mulai mempertimbangkan pendekatan baru terkait pemanfaatan daging dari kewajiban dam jamaah haji. Gagasan yang kini dibahas adalah kemungkinan penyembelihan hewan dam haji—khususnya untuk jamaah tamattu dan qiran—tak lagi dilakukan di Arab Saudi, tetapi dialihkan ke Indonesia agar bisa dimanfaatkan langsung untuk kebutuhan gizi masyarakat.
Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menilai skema ini dapat membuka akses distribusi daging yang jauh lebih luas. Ia menekankan bahwa besarnya jumlah jamaah membuat potensi manfaat sosialnya tak bisa diabaikan, terlebih jika daging tersebut dapat disalurkan ke pondok pesantren atau kelompok yang membutuhkan.
Dalam paparannya, Zulhas juga menyinggung nilai ekonomi dari kewajiban dam yang selama ini dipenuhi jamaah di tanah suci. Ia menyebut perputaran dananya mencapai level signifikan.
"Dam itu kita besar sekali, ada 221 ribu jamaah potong kambing, kira-kira satunya US$200. Belum yang kena denda, denda itu yang mungkin melanggar itu katanya hampir separuh jamaah itu melanggar, berarti kan kira-kira kalau US$200 kali 221 ribu jamaah berapa? Hampir Rp1 triliun," ujar Zulhas dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/12/2025).
Ia melanjutkan, apabila proses penyembelihan bisa dilakukan di Indonesia, dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. "Kalau itu bisa di sini saja, tidak usah potong di Arab, wah itu kalau dikasih pondok kan gizi langsung naik, Pak," ujar Zulhas.
Saat ini, opsi tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah menegaskan perlunya pertimbangan syariah sebelum melangkah lebih jauh, mengingat kewajiban dam merupakan bagian dari rangkaian ibadah haji.
Zulhas menyampaikan bahwa keputusan akhir tidak akan diambil tanpa panduan dari para ulama. Ia juga membuka peluang studi banding ke negara yang telah menerapkan kebijakan serupa. "Ini nanti putus ke majelis ulama, saya akan bertamu untuk meminta diskusi, ya bila perlu studi banding ke negara-negara lain," katanya.
(lam)