Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 09 Januari 2026
home global news detail berita

KPK Periksa Kembali Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji Jadi Fokus Penyidikan

tim langit 7 Kamis, 18 Desember 2025 - 11:44 WIB
KPK Periksa Kembali Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji Jadi Fokus Penyidikan
LANGIT7.ID-Jakarta; Penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji memasuki tahap pendalaman kebijakan pembagian kuota tambahan yang dinilai menyimpang dari aturan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi menilai keputusan tersebut berdampak langsung pada ribuan jemaah haji reguler yang gagal berangkat meskipun tersedia tambahan kuota dari Arab Saudi.

Untuk melengkapi penghitungan kerugian keuangan negara, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar delapan jam di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/12), merupakan pemeriksaan kedua terhadap Yaqut dalam perkara ini. Hingga saat ini, penyidik masih menempatkannya sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan lanjutan tersebut dilakukan karena keterangan Yaqut dibutuhkan dalam proses penghitungan kerugian negara yang dilakukan KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara YCQ dan juga tujuh saksi lainnya dari para pihak asosiasi penyelenggara ibadah haji,” ujar Budi dalam keterangannya, dikutip Kamis (18/12/2025).

“Pemeriksaan kepada para saksi difokuskan pada penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh KPK bersama BPK,” lanjutnya.

Menurut Budi, keterangan para saksi dibutuhkan untuk menyempurnakan rangkaian informasi penyidikan, khususnya terkait asal-usul dan pengelolaan tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

“Pemeriksaan ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya telah diperoleh penyidik,” jelasnya.

KPK menilai tambahan kuota tersebut semestinya diprioritaskan untuk jemaah haji reguler guna memangkas antrean panjang yang telah berlangsung belasan tahun. Namun, Kementerian Agama saat itu justru mengambil diskresi dengan membagi kuota tambahan secara seimbang antara haji reguler dan haji khusus.

“Padahal, merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji adalah 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus,” terang Budi.

Dengan ketentuan tersebut, dari total 20.000 kuota tambahan seharusnya 18.400 dialokasikan untuk haji reguler dan hanya 1.600 untuk haji khusus. Dalam praktiknya, kuota haji khusus justru meningkat tajam.

“Kuota haji khusus yang seharusnya hanya 1.600, bertambah secara signifikan menjadi 10.000,” ungkapnya.

KPK menduga penyimpangan pembagian kuota tersebut terjadi pada periode penyelenggaraan haji 2023–2024, ketika Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Menteri Agama. Dampak kebijakan ini membuat sebanyak 8.400 jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat, meskipun tersedia tambahan kuota.

Dalam perkara ini, KPK memperkirakan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp1 triliun. Penyidik juga telah menyita sejumlah aset berupa rumah, kendaraan, serta uang asing sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 09 Januari 2026
Imsak
04:14
Shubuh
04:24
Dhuhur
12:03
Ashar
15:28
Maghrib
18:17
Isya
19:31
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan