Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 16 Juli 2026
home wirausaha syariah detail berita

RPH Bersertifikasi Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

arif purniawan Rabu, 22 September 2021 - 22:35 WIB
RPH Bersertifikasi Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. Foto: Humas Pemprov Jateng
LANGIT7.ID, Semarang - Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang sudah mengantongi sertifikat halal dinilai bakal mampu menumbuhkan ekonomi syariah. Sayangnya, di Provinsi Jawa Tengah belum banyak RPH yang sudah memiliki serifikat halal.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, dalam cara webinar dengan tema “Sinergi Korporatisasi Ekonomi Syariah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” di ajang Festival Jateng Syariah yang digelar oleh Bank Indonesia Jateng.

Dikatakan, saat ini prodiuksi sektor makanan, atau snack menurut data yang ada di Jateng mengalami kenaikan dan perlu adanya sertifikat halal. Akan tetapi ternyata hal ini harus melalui proses yang bertahap dari atas ke bawah.

“Saya pernah membantu di tahun 2020 kawan-kawan UKM makanan ingin mendapatkan sertifikat halal. Ternyata, untuk mendapatkan sertfikat halal ini tidak mudah,” kata Taj Yasin, Rabu (22/9).

Baca juga: Ambil Peluang Produk Halal, Snap Clean Kini Menjadi Pilihan Masyarakat Luas

Ada hal-hal yang harus dilalui salah satunya ketika bicara makanan, bahannya apa saja. Dan ketika itu, ia membantu salah satu santri, atau dari ekonomi pesantren dengan bahan makanannya ada daging kambing dan daging ayam, sehingga di tanya oleh MUI.

“Anda mendapatkan daging ini dari mana? Lalu dia (santri) jawab pedagang di Kabupaten Pati. Beliau (MUI) menyampaikan, Di Kabupaten ini belum ada RPH bersertifikat halal. Artinya apa? Ternyata untuk mendapatkan sertifikat halal, dari hulu ke hilir perlu disiapkan semuanya,” tuturnya.

Taj Yasin menyampaikan, saat Idul Adha lalu pihaknya sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk menyembelih hewan kurban di RPH guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Akan tetapi, saat ini banyak RPH yang belum bersertifikat halal, dan kepercayaan masyarakat ini kurang.

“Ini suatu usaha, yang bisa digeluti oleh pondok pesantren untuk mewujudkan itu. Akan ada kepercayaan, ketika ingin berkurban ada RPH halal, sehingga lebih nyaman dan mantap, bahwa kurban disembelih halal,” ucapnya.

Di sisi lain, RPH halal ini menjadi solusi ketika ada banyak wisatawan yang mengidamkan tempat wisata halal, dan sedang mencari makanan yang halal. Di Jateng ada rumah makan bersetifikat halal, dan hal ini akan mendapat perhatian, sehinga ketika berwisata tidak satu dua hari, tapi beberapa hari.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah juga sudah melakukan pendampingan kepada unit usaha di tiga pondok pesantren di Kendal, Pekalongan dan Rembang, untuk mendapatkan Pirt dan sertifikat halal.

“Sehingga usaha mereka nyaman ketika dijual kepada khalayak dan toko-toko, mereka sudah mengantongi sertifikat halal. Itu upaya kami di Jawa Tengah, bagaimana pertumbuhan ekonomi berbasis syariah ini tumbuh,” ucapnya.

Baca juga: PLN Dorong Peningkatan Sektor Pertanian Lewat Energi Listrik

Dihubungi terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-0batan MUI Jateng Prof Ahmad Rofiq menyampaikan, untuk RPH milik pemerintah, memang harus melayani semua lapisan masyarakat, termasuk jika ada yang ingin memotong babi.

“Tapi pisau untuk memotong, harus disendirikan. Bangunannya, dan juga tempat untuk memisahkan daging, harus disendirikan. Juru sembelihnya harus mengikuti pelatihan, ini perlu diaudit,” ujarnya.

Rofiq mengakui, di Jateng sudah ada RPH yang bersertifikat halal, namun jumlahnya tidak banyak. Pengelola RPH swasta ini yang lebih serius dalam upaya mensertifikatkan tempat usahanya.

“Khususnya yang memang untuk bisnis, agar konsumen benar-benar yakin , benar-benar mendapatkan makanan halal,” ucapnya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 16 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:02
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan