LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah menyiapkan skenario kebijakan PPKM darurat bila berlangsung selama enam pekan. Ketentuan ini diterapkan untuk menekan laju penularan virus corona.
"Dengan PPKM 4-6 pekan ini diharap dapat menahan penyebaran kasus Covid-19," kata Sri Mulyani yang akrab disapa Ibu Ani, Senin (12/7/2021).
Hal ini disampaikan Menkeu saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI secara virtual. Dia juga menyampaikan rencana refocusing dan merealokasi anggaran sebesar Rp31 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Anggaran Rp26 triliun dari belanja kementerian/lembaga plus lain-lain Rp5 triliun dari TKDD (transfer ke daerah dan dana desa)," ujarnya.
Sri Mulyani menyatakan, refocusing dan realokasi ini merupakan tahap ketiga, karena adanya ancaman corona varian Delta, sehingga membutuhkan penanganan serius.
"Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid," ujarnya.
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”