LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggantikan
Sri Mulyani di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang sedang menghadapi tantangan besar. Purbaya mengatakan, jabatan barunya ini bukanlah hal mudah.
Dalam pidatonya di acara serah terima jabatan
Menteri Keuangan di Gedung
Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025), Purbaya mengatakan bahwa amanah yang ia emban sebagai Menteri keuangan bukanlah hal yang ringan lantaran dihadapkan dengan tantangan yang kompleks dari sisi geopolitik, teknologi maupun perubahan iklim.
"Dalam negeri pun ada tantangan, dari program prioritas pemerintahan yang harus kita kawal agar berjalan dengan mulus," kata Purbaya.
Terkait hal itu, Praktisi Perpajakan yang juga Pengamat Ekonomi, Bambang Aryogunawan sepakat dengan apa yang dikatakan Purbaya mengenai tantangan program pemerintah.
Menurutnya, hal utama yang harus dilakukan Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang baru adalah fokus dalam pengelolaan keuangan yang berhubungan dengan program unggulan pemerintah.
"Pengelolaan keuangan sehubungan dengan program unggulan pemerintah yang 'ambisius'. Misalnya Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan alokasi keuangan yang signifikan. Sumber dana pajak, tidak cukup mendukung. Ditambah gejolak ekonomi di awal tahun dari kebijakan (Donald) Trump tentang tarif perdagangan," ungkap Bambang kepada
Langit7, Selasa (9/9/2025).
Baca juga: Reaksi Pasar Melemah Usai Pergantian Menkeu; Wajar Sebab Purbaya Belum Dikenal Pasar EkonomiIa menambahkan, dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai tidak mencukupi namun di sisi lain harus bisa meredam gejolak, maka Bambang berpendapat bahwa tambahan kebutuhan dana mau tidak mau harus dicarikan dengan utang baru.
"Tatanan MBG sendiri masih belum lancar hingga saat ini. Faktor-faktor hygienis, komposisi makanan hingga pembayaran kepada penyedia menyisakan viral masalah yang kurang sedap. Pengelolaan dana daerah dengan mengurangi alokasi transfer dana ke daerah secara tidak langsung juga menjadi pemicu gejolak PBB di Pati, dan beberapa daerah. Pengurangan dana transfer ke daerah ini juga diperuntukkan untuk pembiayaan program pemerintah pusat," jelas praktisi yang juga pernah menjabat sebagai pengajar mata kuliah Internasional Taxation di Magister Akuntansi, Fakultas Ekonomi & Bisnis di Universitas Indonesia itu.
Presiden mempunyai program yang telah direncanakan dan ditetapkan bersama, lanjut Bambang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dituangkan dalam UU No. 59 Tahun 2024. Untuk jangka menengah dituangkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.
Dengan demikian, pelaksanaan harus dilakukan secara profesional dengan pelimpahan kewenangan kepada menteri. Menteri pun diharapkan dengan segala integritas dan profesionalnya melaksanakan program tersebut.
Harapannya, menteri tidak hanya menjalankan perintah atasan tetapi sebaiknya juga bisa menilai bahwa apa yang dilakukannya harus dengan pertimbangan profesional.
"Koordinasi lintas sektor seharusnya juga diasumsikan berdasarkan asas mufakat bersama demi kepentingan rakyat. Saya kira respons negatif saat ini belum sampai pada kebijakan yang diambil," tuturnya.
Alumni University of Denver di Denver Colorado, Amerika itu menyoroti beberapa media yang hingga kini baru pada taraf bagaimana Purbaya bersikap, dalam merespons pertanyaan wartawan mengenai isu yang sedang marak. Contohnya, dalam menjawab pertanyaan tentang Tuntutan Rakyat 17+8 yang dinilai nirempati.
Sebelumnya diberitakan, usai pelantikan pada Senin (8/9) Purbaya mengatakan bahwa Tuntutan Rakyat 17/8 merupakan suara dari sebagian kecil rakyat saja. Sontak pernyataan ini menuai kontroversi publik.
Tak ingin masalah terus bergulir, Purbaya pun meralat ucapannya dan memohon maaf yang disampaikan usai acara serah terima jabatan di kantor
Kementerian Keuangan, siang tadi.
"Ini, kan, saya masih pejabat baru di sini. Menterinya juga menteri kagetan. Jadi kalau ngomong, kalau kata Ibu Sri Mulyani, gayanya koboi," ucapnya kepada wartawan.
Menurut Purbaya, sekarang kondisinya berbeda di
Kementerian Keuangan. Dia menilai ucapan yang salah akan langsung dipelintir. "Jadi kemarin kalau ada kesalahan, saya mohon maaf. Ke depan akan lebih baik lagi," tutur Purbaya.
(lsi)