LANGIT7.ID-Jakarta; Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan untuk membawa tudingan ijazah palsu ke ranah hukum. Pada Rabu (30/4), Jokowi terlihat mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB, guna membuat laporan resmi.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," kata Jokowi kepada awak media usai keluar dari gedung sekitar pukul 12.25 WIB.
Langkah ini diambil Jokowi mengingat isu lama tersebut kembali mencuat dan belum mereda di tengah masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa dirinya kini lebih leluasa mengambil sikap karena sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
"Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum lebih baik," lanjutnya.
Kehadiran Jokowi ke kantor polisi ini telah dikonfirmasi sebelumnya oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Ia menyebut Jokowi dijadwalkan tiba sekitar pukul 09.30 WIB untuk melaporkan kasus tersebut.
"Rencananya seperti itu," ujar Yakup saat dikonfirmasi di hari yang sama. Namun, Yakup tak mengungkapkan secara detail isi laporan yang diajukan oleh pihaknya.
Jokowi berharap proses hukum bisa menjadi jalan terbaik untuk menghentikan polemik dan membuka fakta sebenarnya ke hadapan publik. (
Antara).
(lam)