LANGIT7.ID-Jakarta; Geger mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan 1 menjadi Staf KSAD ternyata berbuntut panjang. Letjen Kunto yang tidak lain adalah putra mantan Wapres Jenderal (purn) Try Sutrisno dimutasi karena dirumorkan terkait sikap bapaknya (Try Sutrisno) ikut tandatangan menyetujui Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti.
Sontak berita yang bikin geger ini ternyata berubah lagi. Melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengonfirmasi bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo bersama enam perwira tinggi lainnya tidak jadi dipindahkan dari posisi mereka saat ini. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025, yang merupakan revisi dari SK sebelumnya.
Dengan demikian, Letjen Kunto dan keenam perwira tinggi tersebut tetap menjabat di posisi semula, meski sebelumnya telah direncanakan untuk dimutasi berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025.
Kristomei menjelaskan, keputusan penundaan mutasi ini diambil karena beberapa pertimbangan internal. "Ada beberapa yang belum bisa dipindahkan saat ini, sehingga diputuskan untuk merevisi SK sebelumnya dan mengeluarkan SK baru pada 30 April," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat malam.
Ia menambahkan, kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh TNI selalu mengacu pada hasil sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti). Sidang ini biasanya membahas kebutuhan rotasi dan mutasi untuk tiga bulan ke depan.
"Ada beberapa rangkaian yang sudah direncanakan, termasuk pensiun dan pergeseran jabatan, tetapi harus disesuaikan dengan tugas yang masih harus diselesaikan oleh para perwira, terutama melihat perkembangan situasi saat ini," jelas Kristomei.
Kapuspen juga menegaskan bahwa keputusan ini murni bersifat internal dan tidak terkait dengan isu-isu eksternal, termasuk spekulasi mengenai pengaruh dari pihak luar. "Tidak ada kaitan dengan faktor lain di luar TNI," tegasnya.
Dalam SK terbaru tersebut, Letjen Kunto tetap ditugaskan sebagai Pangkogabwilhan I. Beberapa perwira tinggi lain yang juga tidak jadi dimutasi antara lain Laksda TNI Hersan (Pangkoarmada III), Laksda TNI H. Krisno Utomo (Pangkolinlamil), dan Laksda TNI Rudhi Aviantara (Kepala Staf Kogabwilhan II). Selain itu, Laksma TNI Phundi Rusbandi dan Laksma TNI Benny juga tetap di posisi mereka sebelumnya.
Kebijakan ini menunjukkan fleksibilitas TNI dalam menyesuaikan keputusan strategis dengan dinamika internal dan kebutuhan operasional.(*)
(lam)