Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Kamis, 25 September 2025
home lifestyle muslim detail berita

Pemakaian Earphone Jangka Panjang Timbulkan Radang Telinga

fajar adhitya Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:30 WIB
Pemakaian Earphone Jangka Panjang Timbulkan Radang Telinga
Foto: Freepik.com
LANGIT7.ID-Jakarta; Pemakaian earphone atau perangkat jemala dalam jangka panjang bisa menyebabkan peradangan pada telinga, kata dokter spesialis telinga hidung, tenggorokan - kepala dan leher (THT-KL) Dr. dr. Fikri Mirza Putranto, Sp.THT(K).

Dalam diskusi kesehatan yang diikuti secara daring dari Jakarta, Kamis, Fikri, dokter THT-KL Rumah Sakit Universitas Indonesia, menjelaskan peradangan terjadi karena sel rambut pada telinga membengkak.

Sel rambut dalam telinga yang terdiri dari saraf yang menghasilkan energi yang diterjemahkan ke otak sebagai suara. Jika sinyal listrik berlebihan karena suara keras maka ujung saraf yang menempel di sel rambut akan pecah dan terjadi kecacatan.

“Akibatnya, lama-lama sel rambut dalamnya akan mengalami suatu kecacatan dalam pengenalan bunyi, yang tadinya dia harus bisa mengenal bunyi dengan detail, dengan baik, itu kemampuan itu hilang,” kata Fikri.

Sel rambut telinga memiliki mekanisme mengenali bunyi suara, seperti percakapan, dan kebisingan, seperti suara di lingkungan sekitar. Sel rambut akan mengubah informasi suara atau bising ke otak dan akan dievaluasi sebagai suara yang ingin didengar atau dihindari.

Penggunaan earphone dalam waktu yang lama dengan volume kencang biasanya dilakukan untuk mendengarkan musik, otak mengevaluasi sumber suara sebagai sesuatu yang ingin di dengar. Saraf di telinga membuka jalur dan tidak menghindari suara tersebut.

“Orang yang biasa menggunakan perangkat mendengarkan suara personal itu resiko terjadinya gangguan pendengaran sampai 23 persen, jadi satu dari empat orang. Tapi, umumnya mereka tidak mengeluh suatu gangguan pendengaran,” ujar Fikri.

Fikri menyarankan durasi yang diperbolehkan saat harus ditempat bising yakni delapan jam untuk kebisingan 85 desibel, empat jam untuk 95 desibel setara bunyi mesin blender, dua jam untuk 100 desibel setara bunyi mesin pabrik.

Sementara untuk suara dengan 105 desibel disarankan hanya didengarkan selama satu jam untuk, 30 menit untuk 110 desibel setara suara mesin gerinda dan 15 menit untuk suara bising seperti konser musik yang menghasilkan 115-120 desibel.(*)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Kamis 25 September 2025
Imsak
04:16
Shubuh
04:26
Dhuhur
11:48
Ashar
14:56
Maghrib
17:51
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan