LANGIT7.ID-Jakarta; PT Asuransi Asei Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi dana dan menjamin kelangsungan layanan bagi seluruh pemegang polis Unit Usaha Syariah (UUS), seiring dengan proses pengalihan portofolio kepesertaan ke PT Asuransi Jasindo Syariah.
Perusahaan menyampaikan bahwa semua manfaat asuransi tetap akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, meskipun portofolio telah berpindah. Dalam pernyataan resminya, Direksi PT Asuransi Asei Indonesia menulis, “Asuransi Asei Indonesia akan memastikan pemegang polis tetap mendapatkan manfaat dan layanan asuransi serta menjamin melindungi dana para pemegang polis sebagaimana diatur dalam ketentuan polis yang berlaku," ujar dia, Senin (23/6/2025).
Langkah pengalihan portofolio UUS ini telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagaimana tertuang dalam pengumuman yang dipublikasikan di media massa pada Senin, 23 Juni 2025. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian struktur bisnis dan penguatan layanan syariah nasional.
Per 30 Juni 2025, seluruh kepesertaan polis Unit Usaha Syariah PT Asuransi Asei Indonesia resmi berpindah ke PT Asuransi Jasindo Syariah, khusus bagi nasabah yang telah menyetujui pengalihan tersebut. Dengan transisi ini, Jasindo Syariah akan menjadi pengelola baru atas portofolio yang sebelumnya dipegang oleh Asuransi Asei.
Untuk memastikan proses transisi berjalan lancar dan nasabah tidak mengalami kebingungan, perusahaan juga telah menyediakan layanan konsultasi dan informasi yang dapat diakses melalui nomor telepon 021-57903535 atau email taskforce.syariah@asei.co.id.
Melalui pengalihan ini, Asuransi Asei Indonesia berharap tetap dapat memberikan rasa aman dan keberlanjutan perlindungan kepada para nasabahnya dalam ekosistem keuangan syariah nasional.
(lam)