LANGIT7.ID–Jakarta; PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) menghadirkan dimensi baru dalam pengelolaan kekayaan nasabah melalui layanan Premier Banking berbasis syariah. Tak sekadar menargetkan pertumbuhan aset, OCBC membawa misi sosial jangka panjang lewat integrasi program wakaf yang memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Wakaf kini menjadi fitur unggulan dari solusi keuangan syariah ini. Nasabah tidak hanya mengoptimalkan aset sesuai prinsip syariah, tetapi juga dapat menyalurkan wakaf dengan mudah tanpa dikenakan biaya tambahan. Dana wakaf yang diberikan akan disalurkan melalui mitra terpercaya dan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pendidikan hingga sarana air bersih.
“Wakaf tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur pendidikan dan sarana air bersih, memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat luas,” ucap Kepala Unit Usaha Syariah OCBC Mahendra Koesumawardhana dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/6/2025).
OCBC memperkenalkan pendekatan ‘Ikhtiar are Borderless for Now and Hereafter’, yang menegaskan bahwa aktivitas finansial tak hanya berdampak pada kesejahteraan saat ini, tetapi juga membawa keberkahan di akhirat. Tiga pilar utama pun dikembangkan dalam konsep layanan ini: Sharia Integrated Financial Privileges, Sharia Lifestyle Privileges, dan Sharia Spiritual Privileges.
Wakaf dipilih sebagai pilar spiritual utama karena keistimewaannya yang tak lekang oleh waktu. Selama manfaat dari objek wakaf masih dirasakan, pahala akan terus mengalir bagi si pemberi. “Wakaf itu sendiri merupakah sebuah bentuk shodaqoh jariyah, yang pahalanya terus mengalir, bahkan setelah kita tiada,” tuturnya.
UUS OCBC mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2024 dengan total aset naik 20 persen (YoY) menjadi Rp11 triliun. Sementara laba bersih 2024 tercatat sebesar Rp82,2 miliar. Peluncuran Premier Banking berbasis syariah ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja dan memperluas kontribusi sosial OCBC di tahun-tahun mendatang.
Layanan Premier Syariah ini resmi diperkenalkan dalam acara Sharia Insight & Economic Forum 2025, dan kini sudah tersedia di Kantor Cabang Syariah (KCS) serta Kantor Layanan Syariah (KLS) di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Dalam waktu dekat, jangkauan layanan ini akan diperluas ke kota-kota lain di seluruh Indonesia.
“Sekaligus mendapatkan benefit kebaikan wakaf secara langsung tanpa perlu tambahan biaya,” ujar Mahendra. Menurutnya, ikhtiar untuk bertumbuh secara finansial dapat berjalan berdampingan dengan kontribusi sosial dan spiritual.
(lam)