LANGIT7.ID-Suasana di ruangan itu begitu hening ketika suara nyanyian para sufi mulai bergema. Puluhan orang duduk bersila, kepala menunduk, pikiran dipusatkan pada nama Allah. Lalu, di tengah lantunan yang membuai itu, seorang pemuda tiba-tiba melonjak. Ia memekik dalam ekstase, mengoyak pakaiannya sendiri, seolah-olah hendak melepaskan diri dari tubuhnya.
Namun, tidak semua orang sepakat bahwa tarian mistik semacam itu selalu suci. Imam besar sufi, Syaikh Junaid al-Baghdadi, suatu ketika memperingatkan muridnya yang tak bisa menahan pekikan dalam majelis zikir. “Jika kaulakukan hal itu sekali lagi, jangan tinggal bersamaku lagi,” katanya tegas, seperti dikisahkan dalam buku
Kimia Kebahagiaan, terjemahan
The Alchemy of Happiness karya
Imam Al-Ghazali, edisi berbahasa Indonesia terbitan Mizan (Ashraf Publication, Lahore, 1979, terjemahan Haidar Bagir, penyunting Ahmad Muchlis).
Cerita itu berakhir tragis. Pemuda murid Junaid itu, yang berusaha keras menahan diri bertahun-tahun, akhirnya pada suatu hari tak lagi sanggup membendung emosinya. Ia menjerit begitu keras hingga roboh, dan meninggal seketika.
Di mata Al-Ghazali, ulama besar abad ke-11, bentuk-bentuk tarian mistik yang disertai melukai diri atau mengoyak pakaian hanya bisa diterima jika lahir dari keadaan ekstase murni. “Jika dilakukan oleh orang-orang yang sok disebut ahli, maka hal ini adalah suatu kemunafikan belaka,” tulisnya.
Baca juga: Ekstase, Luka, dan Sunyi Para Pencinta Ajaran Imam Al-Ghazali Karena itu, Al-Ghazali menegaskan bahwa kendali diri menjadi ukuran kematangan spiritual seseorang. Pertemuan-pertemuan zikir dan sema' — tarian mistik para sufi — pun semestinya diatur ketat: pesertanya harus menunduk, tak saling memandang, hanya memusatkan hati pada Allah. Setiap gerakan yang lahir dari rangsangan ego atau pamer, menurutnya, justru membatalkan makna spiritual dari ekstase itu sendiri.
Meski praktik-praktik seperti ini tak dikenal di zaman Nabi Muhammad dan para sahabat, Al-Ghazali tak lantas mengharamkannya. Ia memberi contoh shalat Tarawih yang baru dilembagakan di zaman Umar bin Khattab. “Tidak semua hal baru itu terlarang, hanya yang bertentangan dengan syariat,” tulisnya lagi. Ia bahkan menyarankan kompromi terhadap kebiasaan-kebiasaan lokal — seperti berdiri menyambut seseorang — jika menolaknya justru menyakiti perasaan banyak orang.
Bagi Al-Ghazali, perjalanan spiritual bukan hanya soal keberanian menjerit di tengah lantunan nyanyian, melainkan juga kemampuan menahan diri, mengendalikan hasrat, dan menjaga ketulusan hati. Karena itu, ia mengingatkan: dalam ekstase pun, jangan sampai yang tersisa hanya riuh-rendah tubuh, sementara hati tertinggal jauh dari Sang Pencipta.
Baca juga: Bukan Seruling Setan: Membaca Ulang Musik dan Tarian dalam Laku Sufi Imam Al-Ghazali(mif)