LANGIT7.ID–Jakarta; Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh unsur Persyarikatan untuk memberikan dukungan penuh terhadap Bank Syariah Matahari, lembaga keuangan syariah milik Muhammadiyah yang telah memperoleh izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan KEP-39/D.03/2025 tanggal 18 Juni 2025.
Dalam surat edaran bernomor 12 4/HIM/1.0/C/2025, PP Muhammadiyah menegaskan bahwa Bank Syariah Matahari bertujuan untuk memperkuat ekonomi umat melalui prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Bank ini juga diharapkan menjadi instrumen dakwah Muhammadiyah dalam bidang keuangan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan ekonomi syariah dan kemandirian umat, Muhammadiyah menyerukan kepada seluruh jaringan Persyarikatan, termasuk Organisasi Otonom (ORTOM) dan seluruh Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai sektor, agar segera:
1. Menempatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito di Bank Syariah Matahari.
2. Menggunakan layanan perbankan bank tersebut untuk aktivitas keuangan kelembagaan.
3. Mengelola seluruh transaksi keuangan kelembagaan melalui sistem perbankan Bank Syariah Matahari.
4. Aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan pengembangan bank ini di wilayah masing-masing.
PP Muhammadiyah menekankan bahwa langkah kolektif ini akan memberi manfaat besar, tidak hanya bagi internal Persyarikatan, tetapi juga bagi masyarakat luas, terutama dalam membangun nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan.
“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tulis PP Muhammadiyah dalam surat edaran resmi tersebut, dikutip Jumat (11/7/2025).
Bank Syariah Matahari dipandang sebagai bagian penting dari transformasi kelembagaan Muhammadiyah dalam menjawab tantangan zaman di sektor keuangan. Meski belum diumumkan tanggal resmi pembukaan layanannya, izin operasional dari OJK menjadi langkah awal yang sangat strategis.
(lam)