LANGIT7.ID - CEO Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Agus Setia Irawan, menilai pesantren yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan industri makanan halal.
Dia menyebut pesantren sangat dekat dengan sektor pertanian. Itu bisa menjadi salah satu jembatan untuk menjadikan pesantren sebagai produsen produk halal. Jumlah pesantren di Indonesia mencapai 29 ribu. Jumlah itu menyimpan potensi besar dalam meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Makanya kemandirian pesantren ini memberikan stimulasi untuk memaksimalkan potensi yang ada,” kata Agus dalam Muhadatsah Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, Sabtu (2/10/2021).
Meski memiliki tantangan klasik, Agus menilai pengembangan pesantren sebagai sebuah entitas usaha harus terus mendapatkan dukungan. Setidaknya strategi pengembangan bisnis harus lebih inovatif yang sesuai dengan kebutuhan zaman.
Strategi pola lama biasanya akan langsung menentukan produk, baru melakukan produksi, dan masuk ke pasar bebas. Pada strategi baru, pola pengembangan akan didahului dengan riset pasar, baru proses produksi dan masuk ke pasar bebas.
Strategi ke depan akan mengalami perubahan, sehingga perlu diadakan persiapan. Ke depan harus dilakukan dengan riset pasar, baru melakukan penetrasi pasar secara mendalam dengan pemanfaatan teknologi digital dari hulu ke hilir. Itu didukung dengan sistem pemasaran digital.
“Jadi ke depan harus
based on market,” kata Agus. Dia membeberkan beberapa kendala klasik yang dihadapi pesantren. Pertama, mengenai distribusi modal, kebijakan yang mendorong kemandirian pesantren, serta keberpihakan pemerintah terhadap kemajuan usaha di pesantren.
Kedua, terkait kemampuan dari segi logistik makanan halal, terutama sistem rantai dingin. Agus mencontohkan negara lain seperti Thailand yang menjadi salah satu produsen besar produk makanan halal berkembang pesat karena memiliki rantai dingin yang mumpuni.
Terakhir, terletak pada para pelaku kepentingan di dunia pondok pesantren. Masih banyak pengelola yang belum bisa menerima pesantren menjadi lembaga ekonomi. Meskipun itu suatu kenyataan dan sangat baik bagi pesantren.
(jqf)