LANGIT7.ID-, Jakarta - - Temuan
beras oplosan hingga manipulasi berat pada kemasan beras merek tertentu mengejutkan dan tentunya merugikan masyarakat. Tak hanya itu, beberapa merek mematok harga jual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Bagaimana awal mula sampai bisa ditemukan modus
penipuan ini?
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menceritakan kronologi temuan beras oplosan yang merugikan masyarakat hingga Rp99,35 triliun. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Rabu, 16 Juli.
Menteri Amran membeberkan bahwa pertama Ia menemukan adanya anomali harga beras sekira 1-2 bulan lalu. Harga di tingkat petani dan penggilingan turun, tetapi justru harga di tingkat konsumen naik. Seharusnya, menurut Amran, kalau petani naik maka baru bisa naik di tingkat konsumen.
Sementara itu, ujar Amran,
Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya memperkirakan produksi
beras naik 14 persen atau 3 juta ton lebih. "Ada surplus 3 juta ton lebih dari kebutuhan, tetapi harga naik. Sehingga kami mencoba mengecek di seluruh Indonesia, ada 10 provinsi penghasil beras terbesar," katanya.
Kementerian mengecek 268 merek beras di 10 provinsi penghasil beras terbesar seluruh Indonesia. Sampel beras itu kemudian diperiksa di 13 laboratorium.
Ia mengaku khawatir jika ada komplain lantaran persoalan ini amat sensitif.
"Ini kesempatan emas bagi Indonesia untuk menata tata kelola beras, karena stok kita besar. Jadi kami tidak khawatir ada guncangan, karena stok kita ada 4 juta ton," ungkap Amran.
Untuk beras premium, kementerian mengecek 136 merek. Hasil temuan menunjukkan ada 85,56 persen beras premium yang mutunya tidak sesuai. Sementara 59,78 persen tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 78,14 persen tidak sesuai berat kemasan.
"Kemudian ini 85 persen yang tidak sesuai standar. Ada yang dioplos, ada yang tidak dioplos (tetapi) langsung ganti kemasan. Jadi, ini beras curah tetapi dijual harga premium," ujarnya. Temuan tersebut telah diserahkan ke SatgasPangan Polri dan Kejaksaan Agung.
Amran juga menyebutkan hasil temuan Kementerian Perdagangan terkait dengan beras oplosan ini. Dari 10 sampel merek beras yang diambil, sembilan di antaranya tidak sesuai dengan standar.
Terkait hal ini, Kementan sudah merilis daftar merek beras yang diduga dioplos dan kuantitasnya dikurangi dari yang tertera di kemasan.
Baca juga: Waspada Beras Oplos, Kementan Rilis Daftar Merek Beras yang Diduga OplosanSementara itu, dari pihak produsen beras yang bersangkutan telah menyatakan kesalahannya melakukan pelanggaran. "Alhamdulillah, kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan itu sudah mulai sebagian, menarik dan mengganti harganya sesuai standar dan kualitasnya sama," kata Amran.
Dari 212 merek beras yang melanggar, 26 di antaranya sudah diperiksa. "Tanggal 10 sudah diperiksa, ada 26 merek. Menurut laporan yang kami terima, bahwa mereka mengakui," tambahnya.
Berdasarkan hasil survei terhadap 712 sampel per 15 Juli 2025 yang dipaparkan Amran, tingkat ketidakpatuhan terhadap HET masih tinggi. Untuk beras medium, turun sedikit menjadi 91 persen, dari yang sebelumnya 95 persen pada laporan hasil investigasi Juni. Sementara untuk beras premium tingkat ketidakpatuhannya menjadi 43 persen dari yang sebelumnya 60 persen pada laporan hasil investigasi Juni.
Menurut Amran, pemerintah berani menindak produsen curang ini karena stok beras pemerintah tinggi. "Kalau stoknya 1 juta, pasti pemerintah tidak berani melakukan perbaikan. Tapi Alhamdulillah, stok kita cukup, sehingga kami perbaiki," tegas Amran.
Baca juga: Tak Hanya Dioplos, Harga Beras dan Berat Kemasan Pun Dimanipulasi(lsi)