PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PNBS) mendapatkan kepercayaan tinggi setelah lembaga pemeringkat PT PEFINDO menetapkan peringkat idAA-/Stable (Double A Minus; Stable Outlook). Informasi ini disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Kamis, 4 September 2025.
Corporate Secretary PNBS, Andri Latif, menegaskan bahwa keputusan pemeringkatan telah ditetapkan melalui rapat Panitia Pemeringkat PEFINDO pada 25 Agustus 2025. Keputusan tersebut berlaku untuk periode 25 Agustus 2025 hingga 1 Agustus 2026.
“Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Agustus 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAA-/Stable (Double A Minus; Stable Outlook) terhadap PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk untuk periode 25 Agustus 2025 sampai dengan 1 Agustus 2026,” sebut pernyataan PEFINDO.
Stabilitas Outlook dan Dasar PenilaianPEFINDO menjelaskan bahwa peringkat tersebut diberikan dengan mempertimbangkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2024 serta laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2025. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa PNBS memiliki fondasi yang kuat untuk menjaga komitmen jangka panjangnya.
"Obligor dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan terhadap obligor Indonesia lainnya," sebut PEFINDO.
Meski demikian, adanya tanda minus (-) menandakan posisi peringkat tersebut sedikit lebih rendah dibanding rata-rata kategori Double A.
Ruang Lingkup PeringkatPEFINDO menambahkan bahwa peringkat ini berlaku untuk entitas perusahaan secara keseluruhan dan tidak melekat langsung pada instrumen utang tertentu. Hal ini berarti struktur, perlindungan investor, posisi klaim dalam kondisi likuidasi, maupun faktor legalitas instrumen utang tidak termasuk dalam cakupan penilaian.
Selain itu, peringkat juga tidak mencakup peran pihak ketiga seperti penjamin, penyedia asuransi, atau lembaga pemberi credit enhancement yang mungkin terlibat dalam mendukung produk utang spesifik.
(lam)