LANGIT7.ID-Jakarta; Direktur dan Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap asuransi properti di tengah meningkatnya risiko bencana alam. Ia menyoroti bahwa meski kerugian akibat bencana mencapai triliunan rupiah, tingkat literasi dan kepemilikan asuransi di Indonesia masih sangat rendah.
“Kita lihat bahwa di Indonesia, kurang dari lima puluh persen masyarakat Indonesia memiliki literasi asuransi. Artinya hanya setengah dari penduduk Indonesia yang memiliki pemahaman bahwa asuransi adalah sesuatu yang bisa kita peroleh atau kita beli untuk memberikan perlindungan terhadap aset kita,” ujar Ignatius dalam acara Allianz Indonesia Media Workshop 2025 – Jaga Aset, Jaga Bisnis: Asuransi Properti di Tengah Risiko melalui Zoom, Kamis (2/10/2025).
Data yang ia paparkan menunjukkan bahwa premi asuransi umum pada semester pertama 2025 memang tumbuh 5,8 persen, termasuk peningkatan 8 persen di asuransi properti. Namun, tingkat kepemilikan produk asuransi masih jauh tertinggal. Dari 45 persen masyarakat yang melek asuransi, hanya 2,72 persen yang benar-benar memiliki produk perlindungan.
Baca juga: Literasi Asuransi Rendah, MAIPARK Indonesia Soroti Minimnya Proteksi Properti dari GempaIgnatius juga menyoroti potensi kerugian yang sangat besar dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari sekitar 60 juta pelaku UMKM di Indonesia, 53 persen di antaranya tidak memiliki proteksi asuransi. Padahal kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 61 persen. Kondisi ini membuat UMKM sangat rentan jika terjadi bencana karena modal usaha bisa hilang dan pemulihan bisnis akan berjalan lambat.
Ia mencontohkan kerugian besar yang pernah tercatat di Indonesia. Banjir Jabodetabek tahun 2025 menimbulkan kerugian hingga Rp1,96 triliun. Dua bencana besar sebelumnya juga meninggalkan catatan serupa: gempa Yogyakarta pada 2006 yang menimbulkan kerugian Rp29 triliun, dan gempa Sumatera Barat pada 2009 dengan kerugian Rp21,6 triliun.
Menurut Ignatius, skala kerugian yang begitu besar akan sangat sulit ditanggung masyarakat tanpa perlindungan asuransi. Karena itu, Allianz menawarkan berbagai produk proteksi properti untuk melindungi aset, termasuk perluasan cakupan seperti gangguan usaha hingga kerusakan mesin.
“Allianz dalam hal ini memberikan proteksi berupa asuransi harta benda. Salah satunya adalah asuransi property all risk, di mana kita menjamin properti yang digunakan untuk bisnis, juga menjamin kehilangan pendapatan akibat gangguan dari kejadian yang dialami, juga kehilangan sewa dan termasuk juga perluasan cakupan untuk terjadinya machinery breakdown,” jelasnya.
Ignatius menambahkan, Allianz juga menyiapkan layanan klaim yang lebih cepat melalui call center 24 jam dan fasilitas fast track untuk bencana besar. Dengan perlindungan yang tepat, asuransi diyakini bisa membantu masyarakat maupun pelaku usaha bertahan menghadapi kerugian triliunan akibat bencana.
(lam)