LANGIT7.ID-, Jakarta - - Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak langsung mempercayai adanya surat palsu atau
hoaks, seperti yang baru-baru ini terjadi dengan mengatasnamakan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Dipastikan surat tersebut hoaks.
Beredarnya surat dengan mencatut nama Kemendikdasmen berisi tentang hal-hal terkait pengadaan barang dan jasa yaitu
Interactive Flat Panel (IFP), sangat meresahkan masyarakat. Kepada seluruh masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap adanya surat palsu tersebut dan selalu melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Kementerian.
Dalam unggahan resmi di laman
kemendikdasmen.go.id dinyatakan secara tegas bahwa surat tersebut palsu alias hoaks dan Kemendikdasmen tidak pernah mengeluarkannya.
![Kemendikdasmen Pastikan Surat Terkait Pengadaan Interactive Flat Panel (IFP) Hoaks]()
Begitu rapi dan detail surat tersebut dibuat seolah-olah merupakan dokumen resmi pemerintah dengan mencantumkan kop surat, stempel, dan tanda tangan palsu. Jadi sekali lagi diingatkan bahwa masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya berita sebelum melakukan konfirmasi kepada pihak bersangkutan.
IFP adalah layar datar besar dengan kemampuan sentuh dan interaktif, menggantikan fungsi papan tulis konvensional dan proyektor. Itu memungkinkan pengguna untuk menulis, menggambar, dan berinteraksi langsung dengan konten yang ditampilkan di layar, serupa dengan menggunakan tablet atau smartphone besar.
Penggunaan IFP di sekolah merupakan salah satu program pemerintah yaitu untuk menyediakan layar digital interaktif di sekolah sebagai bagian dari digitalisasi pembelajaran. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas belajar dengan menyediakan perangkat yang memuat konten digital, membantu guru, dan membuat siswa lebih antusias. Pemerintah membagikan IFP secara gratis ke sekolah-sekolah mulai dari SD hingga SMA.
Baca juga: Kemenhaj Fokus Migrasi ASN, Lowongan Petugas Haji 2026 Disebut HoaksKebijakan ini berangkat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Revitalisasi Satuan Pendidikan, SMA Unggul Garuda, dan Digitalisasi Pembelajaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dasmen) berkomitmen untuk melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya.
Program dirancang untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat ekosistem pembelajaran berbasis digital yang menyeluruh dan inklusif.
Dengan demikian tingginya kebutuhan akan perangkat ini di lingkungan pendidikan tak bisa dipungkiri. Sayangnya, selalu ada oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkannya, untuk menyebarkan surat palsu seolah-olah ada pengadaan besar-besaran yang dilakukan oleh kementerian.
Kemendikdasmen dengan tegas menyatakan bahwa surat tersebut tidak dikeluarkan oleh instansi mereka.
Baca juga: 5 Fakta Penting Kabar Erupsi Gunung Kelud, Video yang Beredar Dipastikan Hoaks(lsi)