Dua tersangka pencurian perhiasan di
Museum Louvre Paris telah didakwa, beberapa hari setelah mereka ditangkap oleh polisi Paris sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh.
Jaksa Penuntut Umum
Paris, Laure Beccuau, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (1/11) bahwa seorang tersangka berusia 37 tahun didakwa dengan pencurian oleh geng terorganisir dan konspirasi kriminal. Sementara tersangka lainnya, seorang perempuan berusia 38 tahun, dituduh sebagai kaki tangan.
Namun keduanya membantah tuduhan keterlibatan pada kasus pencurian yang terjadi di siang hari itu.
Tersangka pria telah ditahan praperadilan sambil menunggu sidang yang akan berlangsung dalam beberapa hari mendatang, kata jaksa penuntut, seraya menambahkan bahwa ia telah dikenal oleh otoritas kehakiman atas tindak pidana pencurian sebelumnya.
Beccuau membenarkan penahanan perempuan tersebut, yang tinggal di La Courneuve, pinggiran utara ibu kota Prancis, dengan alasan "risiko kolusi" dan "gangguan ketertiban umum".
Baca juga: Dua Tersangka Pelaku Pencurian di Museum Louvre Paris, Berhasil DitangkapPengacara perempuan tersebut, Adrien Sorrentino, mengatakan kepada wartawan bahwa kliennya "hancur" karena ia membantah tuduhan tersebut. "Ia tidak mengerti bagaimana ia bisa terlibat dalam unsur-unsur yang dituduhkan kepadanya," ujarnya, mengutip
azertag.az, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya polisi telah menangkap lima orang pada hari Rabu lalu, terkait kasus tersebut, termasuk satu orang yang diidentifikasi berdasarkan DNA-nya di tempat kejadian perkara. Tiga di antaranya telah dibebaskan tanpa dakwaan, kata Beccuau. Jadi total tujuh orang telah ditangkap.
Bulan lalu, pencuri yang menggunakan perkakas listrik menyerbu Louvre, museum seni yang paling banyak dikunjungi di dunia, di siang bolong, hanya dalam tujuh menit untuk mencuri perhiasan senilai sekir USD102 juta.
Pihak berwenang Prancis awalnya mengumumkan penangkapan dua tersangka pria atas perampokan Louvre.
Kedua pria tersebut didakwa dengan pencurian dan konspirasi kriminal setelah "mengakui sebagian dakwaan", kata Beccuau minggu ini.
Baca juga: Hari Kelima Penyelidikan, Polisi Analisis Jejak DNA Pencuri di Museum Louvre ParisMereka diduga sebagai dua orang yang membobol galeri sementara dua rekannya menunggu di luar. Keduanya tinggal di Aubervilliers, pinggiran timur laut Paris.
Salah satunya adalah warga negara Aljazair (34) yang tinggal di Prancis, diidentifikasi berdasarkan jejak DNA yang ditemukan pada salah satu skuter yang digunakan untuk melarikan diri dari pencurian. Pria kedua adalah seorang pengemudi taksi ilegal berusia 39 tahun. Keduanya dikenal polisi karena telah melakukan pencurian.
Pria pertama ditangkap saat hendak naik pesawat ke Aljazair di Bandara Charles de Gaulle, Paris.
Pria kedua ditangkap tak lama kemudian di dekat rumahnya, dan tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia berencana pergi ke luar negeri, kata jaksa penuntut.
Meski polisi sudah mengamankan para pelaku, namun hingga kini barang curian masih hilang. (*/lsi/azertag.az)
(lsi)