LANGIT7.ID-Jakarta; Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an 2025 yang digelar di Jakarta berakhir dengan satu pesan utama: kebutuhan umat terhadap tafsir yang lebih aktual tidak bisa lagi ditunda. Di forum penutupan, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i menyoroti urgensi pembaruan tafsir sebagai tuntutan nyata dari perubahan sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan. Ia menilai bahwa masyarakat kini menghadapi persoalan keagamaan yang jauh lebih kompleks dibanding dekade sebelumnya, sehingga panduan penafsiran mesti mengikuti dinamika tersebut.
Romo Syafi’i menekankan bahwa langkah penyempurnaan ini bukan sekadar proyek akademik, melainkan respons atas kebutuhan umat di tengah arus modernitas. Ia menegaskan pentingnya penyajian makna ayat Al-Qur'an yang tetap setia pada prinsip dasar Islam namun tidak terlepas dari konteks kehidupan masa kini. “Perkembangan zaman menuntut penjelasan yang lebih relevan agar masyarakat memahami pesan Al-Qur’an dalam konteks hari ini. Di sinilah urgensi penyempurnaan tafsir,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/11/2025).
Agenda pembaruan tersebut turut diperkuat oleh hasil kajian para ahli yang terlibat dalam ijtimak. Rekomendasi resmi mencakup revitalisasi penafsiran untuk Juz 1–3, mulai dari perbaikan bahasa hingga penyesuaian metodologis. Ketua Tim penyempurnaan tafsir Al-Qur’an Kemenag, Darwis Hude, menyampaikan bahwa pembaruan mencakup pembaruan redaksi, penguatan substansi, dan penyesuaian pendekatan penafsiran agar lebih peka terhadap perkembangan keilmuan dan isu sosial.
Di sisi konten, pembaruan menyentuh berbagai aspek seperti penjelasan kosakata ayat, menguatkan hubungan antar-ayat, dan meninjau kembali narasi Israiliyat. Ruang pembahasan juga diperluas untuk memuat topik-topik modern seperti sains, ekologi, gender, serta hidayatul ayat. Bahasa disesuaikan dengan kaidah terbaru, sementara pendekatan integratif memadukan warisan klasik dan perspektif kontemporer agar hasil tafsir bersifat lebih empatis, lugas, dan mencerminkan cara berpikir masa kini.
Elemen kemanusiaan dan relasi antaragama turut diperkuat dalam penyusunan tafsir edisi penyempurnaan ini. Nilai rahmat, keadilan, moderasi, dan penghormatan terhadap keberagaman menjadi landasan utama dalam pembahasannya. Selain itu, tim juga mengusulkan penambahan glosarium, indeks istilah penting, dan penyusunan versi berbahasa ringan untuk generasi muda. Format ramah difabel serta rencana penerjemahan ke bahasa Arab dan Inggris juga disiapkan agar manfaat tafsir dapat menjangkau pembaca yang lebih luas.
Romo Syafi’i mendukung sepenuhnya arah penyempurnaan tersebut. Ia menegaskan bahwa tafsir yang relevan merupakan kebutuhan dasar umat agar dapat memahami dan menghadapi persoalan keagamaan baru. “Tafsir harus dapat memberikan jawaban. Ketika masyarakat menghadapi persoalan baru, tafsir yang memadai akan menjadi penerang jalan,” tegas Wamenag.
Seluruh proses penyempurnaan ini melibatkan 54 pakar dari berbagai lembaga, menjadikannya salah satu upaya terbesar dalam menghadirkan rujukan Al-Qur’an yang otoritatif dan sesuai kebutuhan masyarakat Indonesia masa kini.
(lam)