LANGIT7.ID-Di sebuah majelis di Madinah, para sahabat pernah mendengar satu pengakuan yang terasa janggal bagi seorang manusia yang mereka yakini ma’shum. Rasulullah berkata:
Wahai sekalian manusia, bertaubatlah kepada Allah SWT, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah SWT dalam satu hari sebanyak seratus kali. Riwayat ini dikeluarkan Muslim dari al Aghar al Muzni, dan sejak lama menjadi perbincangan ulama—mengapa seorang nabi yang diampuni justru bertobat lebih sering dari siapa pun?
Syaikh Yusuf al Qardhawi dalam
at Taubat Ila Allah (Maktabah Wahbah, 1998) membaca hadis ini sebagai fondasi spiritual etika seorang muslim: bahwa taubat bukan sekadar penebusan dosa, melainkan orientasi batin yang menjaga hubungan hamba dengan Tuhannya. Bagi Nabi, taubat adalah bentuk syukur, sekaligus pengakuan terus-menerus atas kemanusiaan yang tidak pernah selesai belajar. Dalam tafsir moral seperti disampaikan al Nawawi dalam
Syarh Shahih Muslim, taubat Nabi adalah bentuk pendekatan diri yang melebihi kewajiban; ia memberi contoh agar umat tidak merasa cukup dengan amalan.
Catatan-catatan hadis lain menguatkan gambaran itu. Ibn Hibban meriwayatkan bahwa Nabi kadang beristighfar lebih dari tujuh puluh kali sehari. Dalam riwayat lain, beliau menyebut hatinya terkadang ‘ternoda’ oleh kecenderungan manusiawi—bukan dosa, tetapi perhatian duniawi yang sesekali muncul.
Istilah ghain yang muncul dalam hadis tersebut ditafsirkan ulama seperti Ibn Hajar dalam
Fath al Bari sebagai perubahan halus pada kondisi batin yang langsung dibersihkan lewat istighfar. Gambaran ini membuka sisi kejiwaan Rasul: bukan sosok yang jauh dari manusia, tetapi pribadi yang menjaga kejernihan batinnya dengan disiplin rohani terus-menerus.
Perspektif itu juga diulas Fazlur Rahman dalam
Major Themes of the Qur’an, bahwa moralitas kenabian dibangun bukan hanya pada kesucian, tetapi pada latihan spiritual yang konstan. Taubat, dalam kerangka itu, adalah ritme kesadaran—sebuah praktik memperbarui komitmen tiap hari, bahkan tiap momen. Dalam tradisi tasawuf, seperti dicatat al Qusyairi dalam Risalah-nya, istighfar Nabi menjadi model suluk: seorang wali sekalipun harus kembali pada titik awal, menyadari bahwa tanpa taufik Tuhan tidak ada langkah yang benar-benar bersih.
Hadis seratus kali sehari ini penting dibaca sebagai pusat gravitasi etika publik. Ia menantang kecenderungan manusia untuk merasa selesai. Di tengah struktur sosial yang kerap menjadikan kesalehan sebagai identitas, Nabi justru mencontohkan kerendahan hati yang sejati: mengakui keterbatasan meski berada pada puncak spiritual. Di sinilah letak makna sosial taubat. Bukan sekadar ritual privat, melainkan penyangga moralitas publik yang menuntut kejujuran diri.
Qardhawi menegaskan, taubat Nabi adalah pengajaran tentang kesinambungan. Tidak ada titik akhir bagi perbaikan batin. Seratus kali itu bukan angka teknis, tetapi gambaran intensitas. Dalam masyarakat modern yang serba cepat, konsep ini dapat dibaca sebagai ajakan memperlambat langkah sejenak, menengok ke dalam, dan menyapu bersih bias-bias halus yang sering lolos dari perhatian.
Pada akhirnya, taubat Nabi adalah cermin kedalaman spiritual yang tidak merendahkan martabat manusia, tetapi mengangkatnya. Dengan menempatkan taubat sebagai amalan harian, Nabi mengikatkan umat pada tradisi kesadaran diri yang membebaskan: bahwa kedekatan dengan Allah tidak tumbuh dari kesempurnaan, melainkan dari keberanian mengakui ketidaksempurnaan setiap hari.
(mif)