Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 04 Mei 2026
home global news detail berita

Statement Mensos Soal Galang Dana Harus Izin Dinilai Blunder, Istana Pun Minta Maaf

lusi mahgriefie Senin, 15 Desember 2025 - 08:13 WIB
Statement Mensos Soal Galang Dana Harus Izin Dinilai Blunder, Istana Pun Minta Maaf
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul terkait penggalangan dana untuk bantuan bencana di Sumatera harus terlebih dahulu memperoleh izin dari pemerintah dinilai blunder. Hal ini berbuntut Istana menyampaikan permohonan maaf.

Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Timothy Ivan Triyono, mewakili pemerintahan menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan Mensos Gus Ipul.

"Saya secara pribadi dan juga atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas statement-statement penyelenggara negara kita yang dirasa menyakiti hati masyarakat atau kurang empati," kata Timothy, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (15/12/2025).

Meski demikian, Timothy menegaskan bahwa niat Gus Ipul itu baik karena memang sudah ada aturannya dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang.

Baca juga: Zaskia Mecca Tanggapi Ucapan Mensos Soal Galang Donasi: Silakan Audit

Seperti diketahui dalam Undang-Undang tersebut, salah satu isinya mengatur mekanisme izin untuk menggelar pengumpulan uang atau barang, termasuk untuk keperluan kesejahteraan sosial.

Di dalam peraturan itu tertulis bahwa untuk menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang untuk pembangunan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/ agama/kerohanian, kejasmanian dan bidang kebudayaan diperlukan izin lebih dahulu dari pejabat yang berwenang.

Sebelumnya, Gus Ipul menyampaikan pernyataan untuk menanggapi maraknya aksi solidaritas berbagai pihak, mulai dari artis hingga influencer yang menggalang donasi hingga miliaran rupiah untuk bencana di 3 wilayah Sumatera terdampak banjir dan tanah longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Alasannya, karena pelaporan ini merupakan suatu antisipasi agar penggunaan dana sumbangan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak disalahgunakan.

"Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial," ujar Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).

Baca juga: Menteri Sosial: Penggalangan Dana Harus Minta Izin Dahulu

"Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit," ucap dia.

Namun, pernyataan Gus Ipul itu pun lantas menuai berbagai respons dari masyarakat, bahkan tak sedikit yang mengecam.

(lsi)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 04 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)