LANGIT7.ID-Jakarta; PT Bank Tabungan Negara Tbk memastikan proses pemisahan Unit Usaha Syariah atau BTN Syariah akan efektif mulai 22 Desember 2025. Melalui skema spin off, seluruh kegiatan usaha BTN Syariah akan beralih ke PT Bank Syariah Nasional, tanpa mengubah hak dan kewajiban nasabah.
Pemisahan ini mencakup pengalihan seluruh aset dan liabilitas, operasional, serta produk dan layanan BTN Syariah ke BSN. Dengan demikian, nasabah tetap dapat menikmati layanan perbankan syariah secara normal, termasuk pembiayaan, simpanan, hingga layanan transaksi digital yang selama ini digunakan.
“Seluruh hak dan kewajiban BTN Syariah akan beralih kepada Bank Syariah Nasional, termasuk seluruh aktivitas operasional, produk, dan layanan yang selama ini dinikmati oleh nasabah,” ujar Ramon Armando selaku Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Tbk dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (15/12/2025).
Selain itu, seluruh jaringan kantor BTN Syariah juga akan menjadi bagian dari BSN. Jaringan tersebut mencakup Kantor Cabang Syariah, Kantor Cabang Pembantu Syariah, Unit Pelayanan Kas atau mobil kas keliling, hingga Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) yang berada di jaringan kantor BTN.
Dalam rangka memastikan proses pemisahan berjalan lancar, BTN Syariah juga akan melakukan pemeliharaan sejumlah sistem layanan perbankan. Salah satunya adalah layanan BI-Fast yang dijadwalkan tidak dapat digunakan sementara mulai 17 Desember 2025 pukul 23.00 WIB hingga 22 Desember 2025 pukul 08.00 WIB. Selama periode tersebut, transaksi BI-Fast baik masuk maupun keluar tidak dapat diproses.
Sementara itu, layanan transaksi online akan mengalami maintenance pada 21 Desember 2025 pukul 23.00 WIB hingga 22 Desember 2025 pukul 06.00 WIB. Setelah waktu tersebut, nasabah dapat kembali bertransaksi seperti biasa tanpa perubahan ketentuan.
“Kami menegaskan bahwa ketentuan produk, termasuk angsuran KPR, nomor rekening, ATM, mobile banking, serta manfaat dan biaya, tidak mengalami perubahan bagi nasabah,” tegas Ramon Armando.
BTN Syariah juga mengimbau nasabah untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan. Pihak bank menegaskan tidak akan pernah meminta data pribadi, PIN, password, OTP, maupun informasi rahasia lainnya melalui email, pesan singkat, atau sambungan telepon yang mengatasnamakan BTN Syariah maupun BSN.
Untuk memperoleh informasi resmi dan terkini terkait proses spin off BTN Syariah menjadi Bank Syariah Nasional, nasabah dapat menghubungi BTN Call di nomor 1500286 atau 150286, serta mengakses laman resmi BTN pada menu FAQ pemisahan BTN Syariah.
(lam)