LANGIT7.ID- Tahap akhir kekhalifahan Utsman bin Affan ditandai oleh satu kata kunci: pengepungan. Krisis yang bermula dari kritik administratif dan tuduhan nepotisme berubah menjadi tekanan fisik terhadap pusat kekuasaan Islam di Madinah. Dalam fase inilah batas antara oposisi politik dan pemberontakan bersenjata menjadi kabur.
Muhammad Husain Haekal mencatat bahwa kaum pemberontak kembali menemui Utsman dengan tuntutan yang makin tegas. Mereka menuduhnya menulis surat ke Mesir untuk membinasakan delegasi oposisi—tuduhan yang kembali dibantah Utsman. Namun bantahan itu tak lagi relevan. Pintu kompromi telah menyempit.
Tuntutan mereka lugas: pecat para pejabat yang dianggap zalim, angkat figur baru yang dipercaya, atau turun dari jabatan. Jika tidak, kematian menjadi konsekuensi. Di titik ini, kekhalifahan tidak lagi diperdebatkan sebagai institusi, melainkan dipertaruhkan sebagai nyawa.
Jawaban Utsman tegas dan sarat makna teologis. Ia menolak turun, dengan kalimat yang kemudian menjadi ikon tragedi itu: ia tidak akan melepaskan jubah yang telah dikenakan Allah kepadanya. Bagi Utsman, kekhalifahan bukan mandat massa yang bisa dicabut oleh tekanan politik, melainkan amanah ilahi yang hanya dapat diakhiri oleh kematian.
Pandangan ini berbeda dengan pendekatan politik kontemporer. Sejarawan seperti Wilferd Madelung menilai keyakinan religius Utsman membuatnya gagal membaca perubahan sosial-politik di tubuh umat. Sementara Hugh Kennedy melihat pengepungan ini sebagai bukti rapuhnya mekanisme resolusi konflik dalam negara Islam awal, yang belum mengenal konsep oposisi terlembaga.
Utsman sendiri tampak tidak percaya bahwa kaum Muslim akan sampai membunuh khalifahnya. Ia mengutip hadis tentang haramnya darah Muslim kecuali dalam tiga kondisi berat, dan menegaskan bahwa ia tidak memenuhi satu pun di antaranya. Pembelaan ini menunjukkan bahwa ia masih memandang konflik dalam kerangka hukum dan moral Islam, bukan logika pemberontakan.
Namun realitas di luar rumahnya berkata lain. Pengepungan diperketat. Jalur keluar masuk dibatasi. Ancaman berubah menjadi aksi. Dari balik rumahnya, Utsman berteriak kepada para pengepung, memohon agar tidak membunuhnya dan mengingatkan dampak sosial-politik yang akan timbul: hilangnya persatuan, berhentinya jihad, dan runtuhnya tatanan bersama.
Seruan itu tak mengubah keadaan. Ketika upaya persuasi gagal, Haekal mencatat perubahan sikap batin Utsman. Ia mulai menampakkan kejengkelan dan beralih dari dialog ke doa. Munajatnya keras dan getir, memohon agar Tuhan mengakhiri kekuatan para pengepung satu per satu.
Pengepungan ini bukan sekadar episode kekerasan, melainkan penanda peralihan sejarah Islam dari konsensus ke konflik terbuka. Rumah Utsman menjadi simbol runtuhnya harmoni generasi awal, dan pengepungan itu sendiri menjadi prolog tragedi yang akan mengubah arah politik Islam untuk selamanya.
(mif)