LANGIT7.ID-, Jakarta - - Penyanyi
Raisa Andriana dan
Hamish Daud resmi bercerai. Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan
gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud pada Selasa, 16 Desember 2025.
Keputusan itu ditetapkan secara verstek dikarenakan Hamish Daud sebagai tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.
Baca juga: Raisa dan Hamish Daud Buka Suara: Perpisahan Terjadi Sudah Sejak LamaKuasa hukum Raisa, Putra Lubis mengungkapkan putusan cerai telah disahkan dan mulai berlaku sejak Senin, 15 Desember 2025.
Terkait hak asuh anak, Putra Lubis menyatakan bahwa Raisa dan Hamish sepakat untuk menerapkan konsep
co-parenting, pengasuhan bersama setelah
perceraian.
"Fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status
pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai. Soal
hak asuh sudah sepakat dengan co-parenting," terang Putra Lubis di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Sebelumnya, Raisa dan Hamish Daud mengumumkan kesepakatan perceraian antar keduanya pada akhir Oktober lalu. Meski sepakat berpisah, kedua berkomitmen untuk tetap menjalani perannya sebagai orang tua bagi putri semata wayang mereka, Zalina.
Lewah unggahan kolaborasi di akun Instagram beberapa waktu lalu, baik Raisa dan Hamish berharap berharap keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dapat memberikan kedamaian secara pribadi, sebagai orang tua dari Zalina maupun sebagai figur publik.
Baca juga: Raisa Resmi Gugat Cerai Hamish Daud, Daftar Lewat E-Court"Hubungan kami tetap baik, meski berubah. Yang tidak akan berubah adalah cinta kami kepada Zalina. Sudah menjadi tugas seumur hidup kami untuk menjaga dan merawat putri kami, dengan terus hadir bersama sebagai co-parents untuk memastikan dia bisa tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih sayang," urainya.
(est)