LANGIT7.ID-, Jakarta - - Politikus Golkar
Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil kompak tidak menghadiri sidang perdana
gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Rabu (17/12/2025).
Ridwan Kamil menunjuk delapan pengacara untuk mewakilinya dalam persidangan tersebut. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi mengungkapkan ketidakhadiran kliennya dikarena oleh agenda kedinasan di luar kota.
Baca juga: Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil, Netizen: Ibu Cinta Berhak BahagiaMeski demikian, lanjut Wenda, Ridwan Kamil tetap menghormati dan mematuhi proses hukum yang tengah berjalan.
"Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena ada kegiatan di luar kota. Kehadiran kami sebagai kuasa hukum merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum," kata Wenda pada awak media.
Seperti halnya
RK, Atalia Praratya juga berhalangan hadir karena masih menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia mengatakan, gugatan cerai diajukan lewat sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah
mediasi.
Baca juga: Perjalanan Cinta Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Kembali Disorot Usai Kabar Gugatan Cerai“Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.
Debi menambahkan, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.
“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.
(est)