Langit7, Jakarta - Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat memaksa berbagai pelaku usaha untuk mulai bisa melakukan penjualan secara online. Apalagi, dengan pandemi Covid-19 saat ini membuat segala kebutuhan transaksi jual-beli online meningkat secara drastis.
Konsultan Bisnis, Jaya Setiabudi mengatakan,
go online bagi para pelaku UKM bukan lagi sebuah tawaran, melainkan sudah menjadi kewajiban. Apalagi terlihat dari perubahan dalam kegiatan jual-beli yang cukup signifikan di tengah pandemi, seperti promosi dan distribusi.
“Untuk menghadapi new normal, jangan harap balik normal lagi. Kalau kita berharap balik normal, seringkali kita hanya berdiam tanpa usaha untuk merubah mindset dan cara dalam bisnis,” ujar dia dikanal Youtubenya, Jaya Setiabudi.
Produk yang Diminta PasarTidak dapat ditampikan bahwasannya di tengah pandemi Covid-19 hingga saat ini, berbagai produk kesehatan dan pendukungnya kian laris di pasaran. Hal itu menyebabkan banyak pelaku usaha yang mulai melakukan peralihan produk dagangnya.
Baca juga: Dongkrak Omzet UMKM, Kemenparekraf Gandeng E-Commerce Kembangkan Stimulus BBIMas J, sapaan akrab Jaya Setiabudi mengatakan, saat ini setelah angka penularan Covid-19 sudah mulai menurun, mempengaruhi nilai jual dan kebutuhan masyarakat akan produk kesehatan. Sehingga tidak dipungkiri nantinya akan terjadi peralihan produk kembali atau pun produk turunan yang masih berkaitan.
“Seperti penjualan sepeda yang sempat naik dan saat ini sudah mulai turun. Maka siasatnya adalah menghadirkan produk turunan dari sepeda itu, seperti aksesoris tas sepeda, dan lainnya,” ujarnya.
Distribusi dan PemasaranDalam hal ini, berkaitan dengan keinginan konsumen dalam kecepatan mendapatkan produk dan di mana harus melakukan transaksi. Seperti diketahui, distribusi barang ke swalayan sebelum pandemi terus stabil di pasaran.
Namun, akibat diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah, membuat distribusi ke swalayan menurun drastis. Untuk solusinya, lanjut Mas J, perlu menghadirkan suatu distribusi alternatif.
“Ketergantungan terhadap retail chain ini yang menyebabkan kehilangan pelanggan. Pemasaran online menjadi alternatif distribusi yang hadir dan bisa digunakan,” ujarnya.
Baca juga: UMKM Lokal Berjaya di PON XX Papua
Faktor IklanKalau sebelumnya pelaku usaha menggunakan strategi iklan secara
offline, di era
new normal ini mau tidak mau harus mulai melakukan strategi iklan secara
online. Beberapa platform media sosial dapat digunakan untuk mulai melakukan promosi ini, seperti
instagram, facebook, dan
tiktok.“Dalam hal ini manfaatkan para
influencer atau
pun micro influencer yang pengikut akun media sosialnya di bawah 10 ribuan tapi tetap efektif. Tinggal bagaimana setelah dilirik bisa mengonfirmasinya menjadi transaksi,” ujarnya.
Untuk itu, perlu menghadirkan sebuah tautan ke
marketplace atau pun wadah jualan
online. Hal itu dilakukan guna memudahkan calon pembeli mendapatkan barang yang diinginkan dan mendorong mereka segera melakukan transaksi.
(zul)