LANGIT7.ID-Cikarang Barat; Perjuangan warga Perum Telaga Harapan menolak proyek pembangunan underpass tidak pernah surut. Senin (5/1/2026) Delegasi warga Perumahan Telaga Harapan diterima langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja. Kehadiran tim ini dalam rangka audiensi terkait penolakan rencana pembangunan underpass di lingkungan perumahannya. Yang menarik pertemuan tersebut mendapatkan respons positif dari Pj Bupati. Salah satunya Pj Bupati menekankan pentingnya persetujuan warga dalam proyek pembangunan underpass tersebut.
Rombongan warga, yang dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat, agama, dan pemerintahan setempat, dipimpin oleh Wakil Ketua Team 11 setempat, Fawzi. Kehadirannya menggantikan Ketua Team 11, Singgih, yang berhalangan karena mengikuti pelatihan TNI.
Aspirasi Masyarakat: Proyek Dinilai Tidak TransparanDalam audiensi tersebut, warga menyampaikan tiga poin utama penolakan. Pertama, tidak adanya site plan atau dokumen perencanaan yang disosialisasikan kepada masyarakat mengenai pembangunan underpass tersebut.
“Kami tidak pernah melihat rencana teknis atau diajak berdiskusi tentang hal ini sejak awal,” ujar Asep Ruhyana, Ketua RW 11, yang hadir dalam pertemuan.
Kedua, warga menegaskan bahwa tidak pernah ada proses permohonan izin atau sosialisasi yang ditujukan kepada warga, pengurus RT/RW, maupun Kelurahan. Proyek ini dianggap mengabaikan prinsip partisipasi dan transparansi.
“Izin dan mendengar suara warga seharusnya menjadi langkah pertama. Ini menyangkut hunian kami,” tambah Sunardi, Ketua DKM Telaga Harapan.
Respons Bupati: Akan Ditinjau Ulang, Izin RT/RW Jadi PrioritasMenanggapi aspirasi warga, Pj Bupati Dr. Asep Surya Atmaja memberikan dua respons konkret yang diapresiasi oleh delegasi.
Pertama, Bupati berjanji akan meminta penjelasan dan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (Dinas SDA) selaku pihak yang dianggap terkait dengan proyek ini.
“Saya akan meminta laporan dan dasar hukum pelaksanaan proyek tersebut kepada dinas terkait. Kami akan kroscek kebenaran informasinya,” kata Bupati.
Kedua, dan yang paling disambut hangat oleh warga, Bupati secara tegas menyatakan bahwa persetujuan dari tingkat RT/RW merupakan persyaratan utama.
“Prinsipnya, izin dan restu dari warga melalui perangkat RT dan RW adalah yang paling utama. Tanpa itu, pembangunan di lingkungan permukiman seharusnya tidak bisa berjalan,” tegas Pj Bupati, seperti dijelaskan oleh Asep Ruhyana kepada langit7.id.
Dengan komitmen yang disampaikan Pj Bupati, warga Perumahan Telaga Harapan kini menunggu langkah lanjutan dari pemerintah kabupaten. Mereka berharap janji untuk mengedepankan persetujuan warga benar-benar diwujudkan dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek underpass ini.
“Kami menyambut baik sikap Pj Bupati yang mendengarkan langsung dan menempatkan hak warga sebagai prioritas. Sekarang kami tunggu realisasi dan tindak lanjutnya,” pungkas Fawzi, pimpinan delegasi.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan kunci, di antaranya Jaenudin (Kadus V), Ustad Walid (tokoh agama), serta tokoh masyarakat Jito, Ukri, dan Usman.(*/saf)
(lam)