LANGIT7.ID-, Jakarta - - Angin segar bagi para tenaga pendidik di berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Pasalnya, Komisi VIII DPR memastikan akan mendukung usulan tambahan anggaran Kementerian Agama tahun 2026 sebesar Rp27 triliun.
Tentu hal ini menjadi berita membahagiakan mengingat sebagian besar anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemenuhan tunjangan profesi, serta peningkatan kesejahteraan guru di lembaga pendidikan keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar, memaparkan bahwa usulan anggaran tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendidikan dan agama.
"Penting bagi kami untuk memastikan bahwa fungsi pendidikan dan agama mendapatkan dukungan yang kuat. Tambahan anggaran ini adalah instrumen penting untuk memperkuat fungsi keduanya secara beriringan," ujar Menag, mengutip keterangan tertulis Kemenag, Kamis (29/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, pimpinan Komisi VIII DPR, Ansori Siregar, menyatakan dukungannya seraya meminta Kemenag untuk fokus, khususnya pada pemenuhan hak-hak guru.
"Kami menyetujui penambahan ini dengan catatan Kemenag harus memaksimalkan insentif bagi guru-guru di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya harus terasa langsung oleh umat," tegas Ansori dalam rapat.
Baca juga: Anggaran Budaya 2025 Terserap Maksimal, Kementerian Kebudayaan Fokus Target 2026Lebih lanjut Menag menjelaskan bahwa dari total usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT), sebesar Rp2,7 triliun khusus dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi 2025 yang pembayarannya dilakukan pada 2026.
"Dari total usulan yang kami ajukan, sebesar Rp2,7 triliun dialokasikan khusus untuk memastikan pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen ASN hasil sertifikasi tahun 2025 dapat terealisasi sepenuhnya di tahun 2026," jelasnya. Kemenag juga mengajukan usulan anggaran untuk tunjangan profesi guru dan dosen Non ASN.
Selain fokus pada kesejahteraan guru, Nasaruddinjuga mengusulkan alokasi sebesar Rp150 miliar untuk akselerasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Tak hanya itu, tambahan anggaran ini juga diproyeksikan untuk revitalisasi infrastruktur layanan publik yang terdampak bencana di berbagai wilayah Indonesia, mencakup perbaikan Kantor Urusan Agama (KUA), satuan pendidikan madrasah, hingga rumah ibadah.
Baca juga: Kementerian Agama Siapkan Anggaran Triliunan untuk Atasi Masalah Mendasar Guru KeagamaanSementara itu, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memprioritaskan penyelesaian persoalan gaji dan jenjang karier guru madrasah, khususnya di sektor swasta.
Ia mengungkapkan bahwa Kemenag tengah mengupayakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil untuk menutupi kekurangan pendanaan dalam melayani guru-guru madrasah yang baru terdaftar.
Pasalnya, lanjut Romo Syafi'i, dinamika guru madrasah swasta cukup kompleks karena mereka direkrut secara mandiri oleh yayasan atau perguruan yang didirikan masyarakat.
"Guru-guru ini tidak secara otomatis terdaftar di Kementerian Agama saat sekolah didirikan. Akibatnya, ketika kita mengajukan formasi P3K atau program inpassing, masih ada guru yang belum masuk dalam daftar, dan jumlah ini terus bertambah," ujar Romo Syafi’i.
(lsi)