LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam pertemuan bersama Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) yang diketuai oleh Rhoma Irama. Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana pengajuan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO sekaligus membahas strategi pemajuan musik dangdut di Indonesia.
Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai wacana yang telah dibahas sebelumnya antara pemerintah dan komunitas musik dangdut. Salah satu agenda utama adalah mempersiapkan pengajuan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia atau Intangible Cultural Heritage of Humanity UNESCO.
Menbud menjelaskan bahwa pengajuan tersebut memerlukan persiapan yang matang, termasuk penyusunan naskah akademik dan dossier yang harus disusun bersama komunitas musik dangdut. Menurutnya, proses persiapan harus segera dimulai. “Tentu hal ini harus dilakukan bersama komunitasnya, dalam hal ini PAMDI dan organisasi-organisasi lain, dan para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini,” jelas Menbud.
Menteri Fadli menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut dalam proses pemajuan kebudayaan. Selanjutnya Menbud menambahkan bahwa dangdut telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia sehingga telah memenuhi salah satu syarat penting pengajuan ke UNESCO.
Ketua Umum PAMDI, Rhoma Irama, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pengajuan dangdut ke UNESCO sekaligus menegaskan posisi dangdut sebagai musik asli Indonesia. “Sampai sekarang masih ada yang mengatakan dangdut berasal dari India dan bukan budaya kita. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu,” ujar Rhoma Irama.
Menurutnya, dangdut merupakan hasil perkembangan musik Melayu yang mengalami berbagai pengaruh budaya hingga akhirnya membentuk karakter khas Indonesia. Rhoma Irama juga menyatakan kesiapannya untuk membantu penyusunan dokumen pengajuan UNESCO.
Selain pengajuan ke UNESCO, Menteri Kebudayaan juga menegaskan pentingnya penguatan ekosistem musik dangdut di Indonesia melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, sanggar seni, serta industri musik dan media. Salah satu bentuk dukungan yang telah dilakukan adalah pemberian penghargaan kepada sejumlah platform media yang berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan melalui program musik dangdut.
Hadir dalam pertemuan ini sejumlah tokoh dangdut dan pengurus organisasi, di antaranya Camelia Malik sebagai Wakil Ketua PAMDI, Ike Nurjanah, Haji Mansyur S., Cici Paramida, dan Siti KDI. Turut hadir Mendampingi Menbud, antara lain Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Direktur Jenderal Diplomasi, Kerja Sama, dan Promosi Kebudayaan, Endah T.D. Retno Astuti; Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kebudayaan, Ismunandar; Direktur Film, Musik, dan Seni, Syaifullah Agam; dan Direktur Warisan Budaya, I Made Dharma Suteja.
Melalui pertemuan tersebut disepakati bahwa Kementerian Kebudayaan bersama PAMDI dan komunitas musik dangdut akan segera mempersiapkan penyusunan naskah akademik dan dossier pengusulan dangdut, serta langkah-langkah diplomasi sebagai pendukung. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan komunitas musik dangdut, Kementerian Kebudayaan berharap musik dangdut dapat semakin diakui sebagai identitas budaya Indonesia di tingkat dunia.
(lam)