Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 18 April 2026
home lifestyle muslim detail berita

Dalam Keadaan Sakit atau Sehat, Setiap Muslim Dianjurkan Menulis Wasiat

ahmad zuhdi Kamis, 14 Oktober 2021 - 10:35 WIB
Dalam Keadaan Sakit atau Sehat, Setiap Muslim Dianjurkan Menulis Wasiat
Ilustrasi seorang muslim sedang menulis wasiat. (Foto: Langit7.ID/iStock)
LANGIT7.ID, Jakarta - - Menulis surat wasiat disunnahkan bagi setiap muslim, baik dalam keadaan sakit ataupun sehat. Terlebih jika seseorang sudah mengalami tanda-tanda akan meninggal, maka dianjurkan untuk menuliskan wasiat.

Sebab pada hakikatnya Allah-lah yang mengetahui sesuatu yang ghaib. Manusia tidak tahu dan tidak diberitahu, sebagaimana Allah firmankan dalam surat al-Jin ayat 26:

عَٰلِمُ ٱلْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَىٰ غَيْبِهِۦٓ أَحَدًا

Latin: 'ālimul-gaibi fa lā yuẓ-hiru 'alā gaibihī aḥadā.

Arti: (Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu.

Adapun di antara dalil tentang menuliskan wasiat adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Tidaklah pantas bagi seorang muslim, ketika ia memiliki sesuatu yang ingin ia wasiatkan, dengan melewatkan dua malam, kecuali wasiat itu sudah tertulis di sisinya.” (HR. Bukhari nomor 2783, dan Muslim nomor 1626).

Baca juga: Kesadaran Kesehatan Mental di Indonesia Cukup Baik tapi Penanganannya Belum Merata

Penyebutan dua malam pada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma di atas bukanlah sebagai batasan, melainkan hanya sebagai anjuran agar ia tidak melewati waktu yang masih dimiliki kecuali ia telah menuliskan apa yang ingin ia wasiatkan, karena ia tidak tahu kapan ajalnya akan tiba.

Ini merupakan sunnah yang umum bagi seluruh manusia. Adapun wasiat yang berkaitan dengan hak Allah, misalnya seperti zakat, haji, kafarah, atau hak manusia lain, seperti hutang dan menunaikan amanat, maka hukumnya tidak lagi sunnah, melainkan wajib. Sebab hal-hal tersebut terkait dengan pelaksanaan hak yang diwajibkan, apalagi jika tidak seorang pun mengetahui tentang hak-hak tersebut kecuali dirinya.

Sebagaimana kaidah dalam ushul fiqih dikatakan, “ma la yatimmul-wajib illa bihi fa huwa wajib (perkara yang menjadi penyempurna suatu kewajiban, hukumnya juga menjadi wajib)”. Menuliskan wasiat juga memiliki faidah (manfaat), di antaranya jika tidak kesampaian mengerjakan sesuatu yang dituliskan dapat diteruskan atau dilakukan oleh keluarganya, sehingga amalan tersebut Insya Allah akan terus mengalir pahalanya. (Dikutip dari berbagai sumber)

Baca juga: Jangan Panik, Begini Cara Deteksi dan Cegah Hipoglikemia

(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 18 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)