Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home global news detail berita

Fadli Zon Dorong Percepatan RUU Permuseuman untuk Perkuat Masa Depan Museum Indonesia

tim langit 7 Senin, 09 Maret 2026 - 16:40 WIB
Fadli Zon Dorong Percepatan RUU Permuseuman untuk Perkuat Masa Depan Museum Indonesia
LANGIT7.ID-Depok; Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir dalam Diskusi Publik RUU Permuseuman yang berlangsung di Auditorium Toety Herati Noerhadi, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Diskusi publik ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kebudayaan untuk memperkuat arah kebijakan dan masa depan permuseuman Indonesia melalui penyusunan regulasi yang komprehensif dan berjangka panjang.

Mengawali sambutannya, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menekankan bahwa RUU Permuseuman menjadi kebutuhan karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang secara komprehensif mengatur tentang museum. “Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas terkait museum. Sebagai negara dengan megadiversity, kita memiliki kekayaan artefak yang luar biasa, dan museum pada dasarnya adalah tempat untuk memamerkan harta berharga kita,” tegas Menteri Kebudayaan dalam keterangan resmi, Senin (9/3/2026).

Lebih lanjut, Menbud Fadli Zon juga menyampaikan bahwa museum memiliki peran strategis sebagai pusat informasi, edukasi, dan kebudayaan yang menjadi etalase peradaban dan budaya sebuah bangsa. Oleh karena itu, museum juga perlu didorong agar mampu menjadi bagian dari penguatan ekonomi berbasis budaya. Menbud juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan museum, mulai dari tata pamer yang baik, penguatan narasi sejarah dan kebudayaan, hingga pengembangan sertifikasi keahlian profesi bagi para pelaku permuseuman di Indonesia.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, dalam laporannya sampaikan bahwa kajian draft RUU Permuseuman telah berjalan sejak awal tahun 2026. “Jadi kajian terhadap draf RUU Permuseuman ini telah dilaksanakan dari awal tahun 2026. Kami mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan yang komprehensif guna menyusun rencana besar pengembangan permuseuman Indonesia 20 hingga 30 tahun mendatang, termasuk di dalamnya pengembangan museum digital.”

Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Untung Yuwono, menyambut baik kolaborasi antara akademisi dengan pemangku regulasi dalam pembahasan RUU Permuseuman. Menurutnya, regulasi ini penting untuk memberikan landasan ilmiah sekaligus memastikan relevansi jangka panjang bagi pengembangan museum di Indonesia.

“RUU Permuseuman adalah tentang bagaimana bangsa ini merawat ingatan dan warisan budaya kolektifnya. Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis, di mana para akademisi, peneliti, dan mahasiswa setiap hari bekerja dengan sumber-sumber pengetahuan tentang masa lalu,” ujar Untung Yuwono.

Hadir dalam Diskusi Publik RUU Permuseuman antara lain Staf Ahli Menteri Kebudayaan Bidang Hukum dan Kebijakan, Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; Direktur Sejarah dan Permuseuman, Agus Mulyana; Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi; Direktur Pemberdayaan Nilai Budaya dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Yayuk Sri Budi Rahayu, serta Penasihat Menteri Kebudayaan Bidang Pengembangan Strategi dan Optimalisasi Pengelolaan Museum, Putu Supadma Rudana. Turut hadir perwakilan Universitas Indonesia, diantaranya Direktur Kebudayaan Universitas Indonesia, Ngatawi Al-Zastrouw; dan Kepala Departemen Arkeologi FIB UI, R. Cecep Eka Permana. Hadir sebagai pembicara antara lain Siswanto, Irmawati Marwoto, Fitriani Ahlan Sjarif, Aprina Murwanti, Saiful Bakhri, dan Ajeng Arainikasih.

Menutup sambutannya, Menteri Fadli menyoroti pentingnya peran museum dalam mewujudkan amanat Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional. “Saya berharap museum dapat menjadi etalase budaya dan peradaban Indonesia, menjadi pusat informasi, edukasi, sekaligus pusat budaya, sehingga dapat menjadi bagian dari memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” pungkasnya.

Kementerian Kebudayaan terus mendorong lahirnya regulasi yang kuat dan berpihak pada penguatan ekosistem permuseuman nasional. Melalui penyusunan RUU Permuseuman ini, pemerintah berharap museum di Indonesia dapat berkembang menjadi ruang pengetahuan yang inklusif, inovatif, dan relevan bagi masyarakat masa kini maupun generasi mendatang.

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)