LANGIT7.ID-Jakarta; Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pontren) diarahkan untuk memiliki peran dan pendekatan yang berbeda dibandingkan fungsi pesantren saat masih berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis).
Hal itu disampaikan dalam kegiatan finalisasi konsep Ditjen Pontren melalui penyusunan buku "Pesantren Menuju New Baitul Hikmah" ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).
Menurut Menag, selama berada di bawah Ditjen Pendis, fungsi pendidikan Islam—termasuk pesantren lebih berperan sebagai penghubung antara sistem pendidikan umum dan pendidikan berbasis keislaman. Namun, ke depan, Ditjen Pontren diharapkan memiliki fokus yang lebih mendalam.
“Kalau di Pendis lebih sebagai jembatan antara pendidikan umum dan pendidikan Islam, maka di pesantren harus lebih dalam, lebih runcing. Ada aspek hakikat, makrifat, dan pendalaman ilmu yang tidak dimiliki di pendidikan umum,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar restrukturisasi organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat arah pendidikan pesantren dengan basis keilmuan yang lebih kokoh.
“Yang kita susun ini untuk men-
direct masa depan. Karena itu, kita harus kuatkan referensi. Tidak bisa hanya mengandalkan ingatan atau asumsi, tetapi harus dibangun dengan
body of knowledge yang jelas,” tegasnya.
Selain perbedaan fungsi, Menag juga menyoroti pentingnya kejelasan kerangka keilmuan pesantren, mencakup aspek ontologi, epistemologi, dan aksiologi, sebagai pembeda utama dari pendekatan pendidikan di bawah Ditjen Pendis.
Ia juga mengingatkan agar pembentukan kelembagaan dilakukan secara matang untuk menghindari tumpang tindih kewenangan. “Kita bangun dulu ‘rumahnya’, baru kurikulumnya. Kalau rumahnya tidak jelas, maka isi di dalamnya juga tidak akan jelas,” katanya.
Direktur Pondok Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menjelaskan bahwa penyusunan Ditjen Pontren dilakukan bersamaan antara perumusan struktur kelembagaan dan penyusunan naskah akademik. Terinspirasi dari integrasi ilmu pada masa klasik Islam, Ia menyebut, konsep
"New Baitul Hikmah" menjadi rujukan dalam merancang arah pengembangan pesantren ke depan.
“Kami mencoba merumuskan distingsi pesantren dari sisi ontologi, epistemologi, dan aksiologi, sekaligus menyusun peta jalan pesantren untuk 5 hingga 10 tahun ke depan,” jelasnya.
Menurut Basnang, perbedaan lain dibandingkan posisi sebelumnya di Ditjen Pendis terletak pada cakupan peran pesantren yang lebih luas. “Di sinilah kekuatan pesantren. Tidak hanya pendidikan, tetapi juga dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat. Ini yang membedakan dan menjadi nilai strategis,” tambahnya.
Pembentukan Ditjen Pesantren yang semula setingkat eselon 2 menjadi eselon 1 adalah cermin komitmen negara dalam memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan dan komunitas yang berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
(lam)