LANGIT7.ID-Jakarta; PP Muhammadiyah melalui Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) mengajak jemaah haji, terutama warga Persyarikatan, untuk menyembelih hewan dam di Indonesia, bukan di Arab Saudi.
Ajakan ini disampaikan Ketua LPHU, Muhammad Ziyad, di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (28/4). Menurutnya, langkah ini merujuk pada fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid yang membolehkan pengalihan lokasi penyembelihan demi kemaslahatan lebih luas.
"Mari kita laksanakan hasil ijtihad ini. Tak usah ragu," ujar Ziyad.
Apa pertimbangannya?Fatwa ini tidak hanya melihat dalil normatif, tapi juga realitas ibadah haji masa kini. Substansi dam bukan semata lokasi, melainkan tujuan syariat (maqashid al-syari'ah) untuk memberi manfaat sosial.
Beberapa alasan utama:
· Lingkungan: Mengurangi potensi pencemaran akibat limbah hewan di Tanah Suci.
· Efektivitas: Distribusi daging lebih tepat sasaran ke masyarakat miskin dan rawan gizi di Tanah Air.
· Keadilan sosial: Dam berfungsi sebagai penopang hidup (qiyaman lin-nas), bukan sekadar ritual.
Muhammadiyah juga menekankan tata kelola yang amanah dan profesional. Jemaah diimbau menyalurkan dam melalui lembaga resmi seperti Lazismu agar pengelolaan terarah dan berdampak nyata.
Fatwa ini menunjukkan bahwa ijtihad Muhammadiyah dinamis, responsif zaman, tapi tetap berpijak pada prinsip syariat. Hasilnya, ibadah dam tidak hanya ritual, tapi juga menghadirkan manfaat sosial berkelanjutan(*/saf/muh)
(lam)