Oleh: Dr. Muhtadi, M.Si
(Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)LANGIT7.ID-Pada bulan Ramadhan, banyak lembaga-lembaga filantropi yang mengumpulkan dana dari publik berupa zakat, sedekah, infaq maupun wakaf. Pengumpulan ini tentu saja positif agar dana berasal publik dapat menjadi instrumen pembiayaan dalam menyelesaikan problematika yang dihadapi masyarakat, terutama pendidikan dan kesehatan. Dana ini dapat berkontribusi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi publik di bidang pendidikan dan kesehatan. Ada banyak kisah bahwa anak-anak tidak dapat melanjutkan sekolah karena kurang memiliki biaya. Begitupula anak-anak kita yang tidak mendapatkan akses kesehatan layak karena mereka miskin.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2025, jumlah anak yang tidak bersekolah di Indonesia mencapai sekitar 3,9 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 881.168 anak tercatat putus sekolah, 1.027.014 anak telah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu namun tidak melanjutkan ke tingkat berikutnya, dan 2.077.596 anak belum pernah mengakses pendidikan formal sama sekali. (
https://www.tempo.co/politik/19/05/2025) Data ini menunjukkan masih besarnya tantangan dalam pemerataan akses dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang diumumkan Kementerian Kesehatan menghadirkan secercah harapan dengan prevalensi stunting nasional yang turun menjadi 19,8 persen, lebih rendah dari target pemerintah sebesar 20,1 persen. (
https://retizen.republika.co.id/posts/716317) Meskipun menunjukkan tren perbaikan, capaian ini tetap menuntut upaya berkelanjutan guna memastikan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya pada kelompok usia anak.
Pada konteks di atas, dana publik yang dikumpulkan oleh lembaga-lembaga filantropi itu perlu dimanfaatkan untuk mengatasi anak-anak Indonesia yang putus sekolah atau kuliah serta kekurangan gizi. Jika dana publik dikelola oleh lembaga yang didasarkan transparansi, amanah, akuntabilitas serta profesional dapat menurunkan angka putus sekolah dan kekurangan gizi.
Langkah apa selanjutnya perlu dilakukan dalam pengelolaan dana oleh lembaga-lembaga filantropi tersebut; Pertama, sebagian besar lembaga filantropi diwajibkan hanya punya dua ragam program yakni untuk pendidikan dan kesehatan. Lembaga filantropi yang memiliki cakupan luas, punya jejaring kelembagaan sampai ke pedesaan dan dana publik yang terkumpul cukup besar disarankan hanya punya dua program yakni pendidikan dan kesehatan. Agar lembaga filantropi ini memiliki prioritas yang strategis dan berdampak nyata mengurangi anak-anak putus sekolah atau kuliah dan kekurangan gizi.
Sebagaimana kita ketahui, lembaga-lembaga filantropi itu memiliki ragam program yang banyak dimulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan dan lain sebagainya. Hal ini menyebabkan lembaga filantropi kurang berdampak nyata untuk membantu masyarakat yang miskin tersebut. Pada konteks ini, lembaga-lembaga filantropi perlu mereformasi diri untuk fokus pada satu bidang tertentu saja. Misalnya lembaga filantropi khusus bidang pendidikan atau kesehatan, ada lembaga filantropi yang khusus pada bidang pemberdayaan ekonomi produktif masyarakat miskin.
Kedua, dana filantropi di bidang pendidikan dan kesehatan tidak diberikan langsung diberikan kepada masyarakat miskin. Dana pendidikan langsung diberikan pada institusi pendidikan yakni SD, SMP dan MTS, SMA atau MA maupun Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta. Dana beasiswa langsung dibayarkan untuk biaya SPP di sekolah-sekolah maupun uang kuliah tunggal (UKT) untuk di perguruan tinggi. Dana beasiswa ini tak perlu persyaratan rumit dan terlalu administratif. Dana beasiswa diberikan dengan beragam kemudahan, terpenting mereka memiliki komitmen untuk sekolah dengan baik dan berprestasi. Artinya, penerima beasiswa diwajibkan memiliki prestasi akademik yang mumpuni dan memiliki karya kreatif serta inovatif yang berdampak. Misalnya, mahasiswa memiliki karya visioner dalam bidang pangan dalam rangka mengurangi kekurangan gizi.
Dana kesehatan diberikan langsung lembaga kesehatan. Misalnya dana tersebut dibayarkan iuran BPJS. Sehingga masyarakat miskin dapat menikmati akses kesehatan yang layak dan gratis. Masyarakat dapat terpenuhi hak untuk menjadi sehat. Masyarakat miskin dapat layanan kesehatan gratis dan anak-anak tidak lagi kekurangan gizi. Karena gizi yang cukup untuk anak-anak itu sudah dibayarkan oleh dana yang berasal dari lembaga filantropi.
Dana filantropi perlu difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan karena kedua bidang tersebut memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat dan bangsa. Investasi pada pendidikan dan kesehatan merupakan fondasi utama dalam pembentukan sumber daya manusia yang produktif, sehat, dan berdaya saing. Oleh sebab itu, pembiayaan pada kedua sektor ini semestinya dipahami sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia, bukan sekadar sebagai komponen belanja dalam struktur anggaran.
Lebih jauh, kemajuan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh akumulasi modal fisik, tetapi sangat bergantung pada kualitas pengetahuan, kompetensi, serta kapasitas inovatif yang dimiliki oleh masyarakatnya. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, sumber daya manusia merupakan determinan fundamental yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Dengan demikian, penguatan pendidikan dan kesehatan melalui dukungan filantropi memiliki implikasi strategis terhadap peningkatan kesejahteraan dan daya saing bangsa. Dana filantropi difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan karena kedua bidang tersebut memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat. Investasi pada pendidikan dan kesehatan merupakan fondasi utama dalam pembentukan sumber daya manusia yang produktif, sehat, dan berdaya saing. Oleh sebab itu, pembiayaan pada kedua sektor ini semestinya dipahami sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia, bukan sekadar sebagai komponen belanja dalam struktur anggaran.
Lebih jauh, kemajuan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh akumulasi modal fisik, tetapi sangat bergantung pada kualitas pengetahuan, kompetensi, serta kapasitas inovatif yang dimiliki oleh masyarakatnya. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, sumber daya manusia merupakan determinan fundamental yang mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Dengan demikian, penguatan pendidikan dan kesehatan melalui dukungan filantropi memiliki implikasi strategis terhadap peningkatan kesejahteraan dan daya saing bangsa
Pada konteks ini, SDM yang berkualitas merupakan pilar penting untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045. SDM yang produktif dan sehat akan menjadi mendukung Indonesia maju dan mandiri.
(Dr. Muhtadi, M.Si, Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta)(lam)