LANGIT7.ID-Padang; Belasan ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan mulai menerima gaji melalui sistem syariah mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut menjadi langkah baru Pemko Padang dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Instruksi penerapan sistem tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, saat membuka Rapat Kerja Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di Balai Kota Aie Pacah.
“Insyaallah mulai 1 Juli 2026, gaji belasan ribu ASN Pemko Padang sudah menggunakan sistem syariah,” tegas Maigus dalam keteragannya, dikutip Kamis (25/6/2026).
Menurut dia, momentum Tahun Baru Islam dipilih sebagai awal transformasi tata kelola pemerintahan menuju sistem yang lebih baik. Ia menilai pemerintah memiliki kewajiban menerapkan sistem keuangan yang halal secara menyeluruh apabila infrastruktur pendukungnya telah tersedia.
Maigus mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari visi Wali Kota Padang dalam mewujudkan kota yang sejahtera dengan berlandaskan nilai agama dan budaya. Penerapannya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.
Regulasi tersebut sekaligus memperkuat falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.
Meski demikian, Maigus mengakui pengembangan ekonomi syariah masih menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan sumber daya manusia serta dominasi sistem konvensional disebut menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama.
Karena itu, ia mendorong sinergi berbagai pihak mulai dari perbankan, perguruan tinggi, ulama hingga organisasi kemasyarakatan guna mempercepat penguatan ekonomi syariah.
“Melalui kolaborasi bersama, masyarakat akan memahami bahwa sistem keuangan syariah menjunjung prinsip keadilan dan kemaslahatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Padang, Indra Noveri, menjelaskan bahwa rapat kerja tersebut digelar untuk menyusun program strategis KDEKS periode 2025-2029.
Kegiatan itu juga menghadirkan sejumlah pakar ekonomi syariah, termasuk Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Prof. Sutan Emir Hidayat.
(lam)