Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 03 Juni 2026
home global news detail berita

Soal Pinjol Ilegal, Mahfud MD Minta Masyarakat Berani Melapor

Garry Talentedo Kesawa Jum'at, 22 Oktober 2021 - 15:15 WIB
Soal Pinjol Ilegal, Mahfud MD Minta Masyarakat Berani Melapor
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Humas Menkopolhukam)
LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah terus berupaya melakukan tindakan tegas guna menindaklanjuti para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Salah satu yang ditekankan ialah masyarakat harus berani melapor kepada pihak berwajib apabila mendapat ancaman teror pinjol tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan jika Pemerintah bersungguh-sungguh untuk menindak tegas para pelaku teror pinjol yang amat meresahkan masyarakat belakangan ini.

"Pemerintah hadir untuk menyelamatkan rakyat dari tindak pemerasan ini. Namun, para korban harus berani melapor pihak berwajib atau kepolisian untuk mendapat perlindungan. Polri sangat proaktif dalam hal ini," kata Menkopolhukam dalam konferensi pers secara daring, Jumat (22/10).

Baca juga: Polda Jateng Gerebek Kantor Penagihan Pinjol di Yogyakarta

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Agus Andrianto, menyebut pihaknya siap memberikan perlindungan kepada para korban. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri untuk memberikan respons cepat kepada masyarakat terkait pinjol ilegal.

"Kami dari kepolisian, akan memberikan penanganan respon cepat. Apabila ada tindakan yang mengganggu baik secara psikis maupun fisik, mohon masyarakat untuk berani melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian," terangnya.

Agus juga menambahkan, saat ini pihak kepolisian sudah mengungkap 13 kasus dengan 27 tersangka yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Pihaknya akan terus berusaha maksimal untuk menindaklanjuti teror pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat ini.

Baca juga: Meresahkan, Pemerintah Moratorium Penerbitan Izin Pinjol

Sementara itu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada para saksi, pelapor, maupun korban.

"Terkait pinjol ilegal, kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Jadi, masyarakat jangan ragu-ragu untuk melaporkan baik secara langsung datang ke LPSK atau secara online melalui LPSK.go.id," ujar Achmadi.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 03 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)