LANGIT7.ID-Jakarta; - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil langkah tegas dalam mengikis tindak kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Melalui kolaborasi Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU dan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA), PBNU menggulirkan gerakan nasional bertajuk 'Pesantrenku Aman'.
Sekretaris RMI PBNU, Ulun Nuha, menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang sebagai upaya pembenahan tata kelola lembaga pendidikan Islam sekaligus memperketat sistem perlindungan santri di Indonesia.
“Kekerasan di mana saja terjadi, termasuk di pesantren. Kita ingin terus memperbaiki diri. Hari ini para kiai berkomitmen untuk betul-betul mewujudkan pesantren yang aman,” ungkap Ulun dalam agenda kegiatan di Tangerang, Banten, seperti dikutip Antara, Senin (3/8/2026).
Guna merealisasikan komitmen tersebut, PBNU meluncurkan pedoman khusus berjuluk ARKAN (Rukun Pesantren Aman). Panduan ini mewajibkan pesantren memperkuat sanad keilmuan yang valid, menerapkan aturan pengasuhan ramah anak, membentuk Satgas internal, menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, hingga memasang perangkat pemantau seperti CCTV.
Baca Juga: Terinspirasi Unisba, KDM Wajibkan Pengelolaan Sampah Jadi Syarat Subsidi PendidikanSelain itu, PBNU menegaskan larangan beroperasi bagi lembaga yang tidak berizin atau oknum yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai kiai untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan atas nama pesantren.
Hingga saat ini, Satgas PBNU mencatat telah menerima 15 aduan sepanjang tahun 2026 yang berkaitan dengan dugaan kekerasan maupun keabsahan legalitas pesantren. Meski jumlah tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan total lebih dari 42.800 pesantren di seluruh Indonesia, PBNU menekankan bahwa setiap pelanggaran harus ditangani secara serius.
“Dalam Islam disebutkan, membunuh satu jiwa seakan-akan membunuh seluruh manusia. Karena itu, satu korban pun tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil,” tegas Ulun.
Kendati demikian, Ulun mengimbau publik untuk tetap objektif. Di luar maraknya isu negatif yang mengemuka, masih ada jutaan santri dan pengasuh yang konsisten menjalankan pendidikan berkualitas serta memberikan sumbangsih positif bagi negara.
Ke depannya, PBNU akan memperluas jangkauan program ini melalui berbagai langkah konkret, seperti pembekalan perlindungan diri untuk santri, pelatihan kepengasuhan bagi pendamping (musyrif/l atau musyrifah), peningkatan kapasitas media, hingga pengembangan Big Data Pesantren secara terintegrasi bersama pengurus daerah dan pemerintah. "Langkah ini diharapkan mampu menjaga pesantren sebagai ruang belajar yang aman, kondusif, dan menjunjung tinggi martabat para santri," ujarnya.
Baca Juga: MUI: Hubungan Dialogis Guru-Murid Tidak Boleh Luntur Akibat Algoritma Digital(zhd)