LANGIT7.ID-Jakarta; -
Oleh: Dr. H. Ahmad Zuhdi (Dosen STAI Persis Jakarta)Dinamika pasang surut peradaban merupakan bagian tak terpisahkan dari keniscayaan sejarah manusia yang tunduk pada hukum-hukum Ilahi. Allah SWT telah mengingatkan kaum beriman agar senantiasa memiliki keteguhan jiwa, tidak bersikap lemah, dan tidak pula berlarut dalam kesedihan menghadapi berbagai ujian zaman, sebab keimanan merupakan parameter utama yang menempatkan manusia pada derajat paling tinggi di sisi-Nya. Ketetapan fundamental ini terpatri dalam firman Allah SWT pada Surat Ali 'Imran ayat 139 hingga 140:
وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ (١٣٩) إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُ ۚ وَتِلْكَ الْأَيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ (١٤٠)
Artinya: "Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, maka sesungguhnya kaum (kafir) itu pun mendapat luka yang serupa. Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)..." (QS. Ali 'Imran: 139–140).
Ayat yang mulia ini diturunkan dalam latar sejarah yang sangat spesifik, yakni pasca-Perang Uhud. Kala itu, pasukan muslimin mengalami ujian berat dan kekalahan taktis di kawasan Jabal Rummah akibat kelalaian sebagian pemanah yang tergiur oleh harta rampasan perang atau
ghanimah. Melalui ayat ini, Allah SWT mengembalikan rasa percaya diri kaum muslimin dengan mengingatkan mereka pada nikmat kemenangan agung yang sebelumnya telah diraih pada Perang Badar. Dari peristiwa sejarah ini terpetik pelajaran teologis yang sangat mendalam bahwa setiap kepayahan, rasa sakit, dan penderitaan yang dialami oleh orang-orang beriman senantiasa bernilai pahala, meleburkan dosa-dosa, dan mereka yang gugur dianugerahi derajat mulia sebagai syuhada. Sebaliknya, segala pengorbanan, harta, dan biaya besar yang dikeluarkan oleh pihak-pihak yang memusuhi kebenaran justru berujung pada akumulasi dosa serta kerugian yang berlipat ganda. Oleh sebab itu, umat Islam dilarang merasa cemas atau berkecil hati, karena siklus kejayaan dan kemunduran senantiasa diputar oleh Allah SWT sebagai bagian dari
sunnatullah untuk menguji ketaatan dan menyaring hamba-hamba-Nya yang sejati.
Pergiliran peradaban dalam panggung sejarah dunia memperlihatkan kontras yang sangat nyata antara perjalanan peradaban Barat dan peradaban Islam. Ketika benua Eropa berada dalam belenggu Abad Kegelapan atau
The Dark Ages yang berlangsung sejak rentang abad ke-5 hingga abad ke-15 Masehi (sekitar tahun 500 hingga 1400 M), keilmuan di Barat mengalami kemandekan yang parah akibat dominasi mutlak dan otoritas dogmatis lembaga keagamaan gereja. Pada masa itu, kebebasan berpikir ilmiah dipasung dan seluruh nalar keilmuan wajib tunduk pada doktrin keagamaan yang kaku, yang di antaranya dibuktikan secara jelas oleh peristiwa pemidanaan dan pengadilan terhadap tokoh-tokoh sains perintis seperti Galileo Galilei.
Sangat bertolak belakang dengan situasi di Eropa, pada rentang waktu yang persis sama, dunia Islam justru menikmati puncak kejayaannya yang dikenal sebagai Masa Keemasan Islam atau
The Golden Age of Islam. Dari pusat-pusat kebudayaan dan intelektual Islam lahir ilmuwan-ilmuwan polimatik legendaris seperti Al-Biruni, Al-Khwarizmi, Ibnu Sina, dan Al-Shatir yang mengukir mahakarya di bidang kedokteran, matematika, astronomi, dan filsafat. Mereka tidak sekadar menerjemahkan dan melestarikan khasanah pemikiran klasik Yunani, tetapi juga mengkritisi, memperbarui, serta melahirkan metode ilmiah modern yang kelak ditranslasikan ke dalam bahasa Latin dan menjadi pemantik utama bagi era kebangkitan kembali Eropa.
Namun, tatkala Barat mulai bangkit melangkahi era
Renaissance, gerakan Reformasi Protestan yang ditokohi Martin Luther, John Calvin, dan Zwingli, hingga mencapai era Pencerahan (
Aufklärung) dan Revolusi Industri, lahir paham humanisme Barat yang berpusat mutlak pada kekuatan akal manusia atau
homocentric. Humanisme sekuler ini secara sistematis melepaskan tatanan kehidupan dari tuntunan wahyu dan nilai keagamaan, sehingga melahirkan paham kebebasan individual mutlak tanpa batas, seperti prinsip slogan
"my body, my choice". Paham kebebasan liar ini sangat bertolak belakang dengan filosofi kemanusiaan yang dianut oleh masyarakat Nusantara. Dalam merumuskan dasar negara, para ulama dan tokoh pendiri bangsa memagari konsep kemanusiaan tersebut secara
muqayyad atau terikat melalui frasa Kemanusiaan yang Adil dan Beradab di dalam Pancasila. Keadilan dalam konteks ini bermakna menempatkan segala sesuatu sesuai dengan tempat dan fitrah penciptaannya, sedangkan keadaban bermakna ketundukan yang luhur pada tatanan moralitas dan aturan Ilahi.
Jauh sebelum gelombang imperialisme Barat menerjang Asia, ajaran agama Islam telah masuk dan meresap kuat ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Nusantara sejak awal abad ke-7 Masehi. Berbeda dengan narasi penaklukan militer, kedatangan Islam di tanah air berlangsung secara sangat damai melalui jalur perdagangan maritim, perkawinan, dan pendekatan kultural yang santun tanpa menimbulkan gejolak perang. Pusat-pusat kekuasaan lokal berakulturasi secara bertahap hingga melahirkan entitas politik dan masyarakat Islam yang mapan, sebagaimana terbukti dari peninggalan prasasti batu bersurat Fatimah binti Maimun di Leran, Gresik, yang bertarikh abad ke-11 Masehi.
Terdapat jurang pemisah dan perbedaan teologis serta metodologis yang sangat fundamental antara konsep perluasan wilayah dalam Islam, yang dikenal sebagai
Futuhat, dengan praktik imperialisme yang dijalankan oleh bangsa-bangsa penjajah Barat. Konsep
Futuhat Islam, sebagaimana dicontohkan pada peristiwa pembukaan wilayah Andalusia di Spanyol oleh panglima Thariq bin Ziyad, bertujuan untuk membebaskan masyarakat dari kedzaliman, membangun pusat-pusat peradaban, mencerdaskan kehidupan rakyat, dan memajukan perekonomian lokal. Kekayaan alam yang ada di daerah pembebasan tidak pernah dikuras atau diangkut untuk mengayakan pusat pemerintahan di Baghdad maupun Mesir, melainkan dikelola sepenuhnya demi kesejahteraan warga setempat, sementara penduduk non-muslim yang tunduk dijamin hak hidup, harta, dan kebebasan beragamanya sebagai
Ahlu Dzimmah. Sebaliknya, imperialisme Barat yang berakar dari kata
imperium atau kekuasaan mutlak dijalankan dengan motif eksploitasi kekayaan alam secara paksa, seperti melalui sistem tanam paksa atau
cultuurstelsel, guna menguras seluruh potensi ekonomi negeri jajahan demi memakmurkan negara induk mereka di Eropa, sembari menempatkan masyarakat pribumi sebagai warga kelas rendah yang terampas hak-hak kemanusiaannya.
Lahirnya dorongan ekspansi dan imperialisme Barat ke benua Asia dan Afrika sejatinya tidak dapat dipisahkan dari situasi internal Eropa yang dilanda krisis ekonomi parah akibat pertikaian teologi dan perang agama yang sangat berdarah. Perdebatan tajam mengenai doktrin keselamatan, seperti prinsip
Sola Fide atau keselamatan hanya melalui iman, serta maraknya praktik komersialisasi surat pengampunan dosa (
indulgensi) memicu perpecahan hebat antara penganut Gereja Katolik dan para pengikut gerakan Reformasi Protestan.
Perselisihan doktrinal ini dengan cepat berubah menjadi konfrontasi geopolitik dan perang fisik skala besar yang berlangsung selama berdekad-dekad. Di antaranya adalah Perang 25 Tahun di Jerman dari tahun 1530 hingga 1555 Masehi yang diakhiri oleh Perjanjian Augsburg dengan melahirkan prinsip
Cujus Regio, Ejus Religio, yaitu hak mutlak bagi setiap raja untuk menentukan agama bagi wilayah dan seluruh rakyatnya. Selanjutnya meletus Perang 80 Tahun dari tahun 1567 hingga 1648 Masehi antara kelompok Protestan Belanda melawan hegemoni Katolik Spanyol, serta Perang 30 Tahun dari tahun 1618 hingga 1648 Masehi di Eropa Tengah yang menelan korban jiwa hingga mencapai 8 juta manusia.
Rangkaian perang agama yang menghancurkan tatanan ekonomi dan menguras habis kas negara-negara Eropa tersebut memaksa mereka bertaruh mencari jalur navigasi samudra baru guna menguasai sumber daya global di belahan dunia lain. Untuk mencegah bentrokan antarsesama negara Katolik, Paus Alexander VI menerbitkan dekrit yang dilanjutkan dengan Perjanjian Tordesillas pada tahun 1494 Masehi, yang membagi dunia di luar Eropa menjadi dua kavling penaklukan: belahan Barat diserahkan kepada Spanyol, sedangkan belahan Timur diserahkan kepada Portugis. Misi ekspedisi ini dibungkus oleh semangat ideologis 3G, yaitu
Gold (pengerukan kekayaan alam),
Gospel (penyebaran ajaran agama), dan
Glory (kejayaan politik). Jatuhnya pelabuhan strategis Malaka ke tangan Portugis di bawah pimpinan Janico Alfonso de Albuquerque pada tahun 1511 Masehi merupakan manifestasi langsung dari mandat ekspansi tersebut.
Di sisi lain, Belanda mengambil pendekatan berorientasi korporasi dengan mendirikan kongsi dagang
Vereenigde Oostindische Compagnie atau VOC pada tahun 1602 Masehi. VOC bukan sekadar perusahaan perdagangan biasa, melainkan sebuah entitas bisnis yang dianugerahi hak
oktroai, yakni wewenang istimewa untuk memiliki tentara sendiri, mencetak mata uang, merebut wilayah, dan menyatakan perang. Pada tahun 1619 Masehi, Gubernur Jenderal J.P. Coen merebut Jayakarta, membumihutuskannya, dan mendirikan benteng kolonial Batavia di atas puing-puingnya. Sejarawan terkemuka Indonesia, Ahmad Mansur Suryanegara, memetakan imperialisme Barat ini ke dalam dua gelombang besar, yakni Imperialisme Kuno yang berlangsung dari tahun 1494 hingga 1870 Masehi dengan dipelopori negara Katolik Portugis dan Spanyol berbasis misi 3G, serta Imperialisme Modern pasca-1870 Masehi yang didominasi oleh negara Protestan Belanda dan Inggris yang berfokus pada kapitalisme korporat, dominasi ekonomi sistemik, dan asimilasi kebudayaan kolonial.
Penjajahan Belanda secara sistematis terus berupaya melemahkan, memecah belah, dan meruntuhkan kedaulatan politik kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara. Kekuasaan para sultan dikerdilkan, wilayah hukumnya disempitkan, dan struktur pemerintahannya diintervensi oleh pejabat kolonial. Akan tetapi, matinya kekuasaan politik kerajaan sama sekali tidak memadamkan obor perlawanan rakyat. Perjuangan fisik yang tadinya dipimpin oleh figur-figur bangsawan dan sultan, seperti Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, dan Sultan Hasanuddin, mengalami transformasi strategi yang sangat cerdas pada awal abad ke-20 Masehi. Perlawanan tersebut beralih menjadi gerakan terorganisir yang digerakkan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan atau Ormas Islam.
Jam'iyatul Khair yang berdiri pada kurun 1901/1905 Masehi beserta Al-Irsyad pada tahun 1914 Masehi melancarkan pembaharuan sistem pendidikan dan pencerahan sosial. Syarikat Islam yang didirikan pada tahun 1912 Masehi mengonsolidasikan kekuatan ekonomi pedagang pribumi dan kesadaran politik kerakyatan. Muhammadiyah yang berdiri pada tahun 1912 Masehi fokus membangun jaringan sekolah modern, panti asuhan, dan rumah sakit untuk membendung penetrasi misi kolonial secara terstruktur. Persatuan Islam atau Persis yang lahir pada tahun 1923 Masehi mengambil peran sentral dalam perlawanan pemikiran melalui penerbitan media risalah seperti
Pembela Islam dan
Al-Fatawa, serta menggelar debat-debat pemikiran kritis menelanjangi propaganda asing. Sementara itu, Nahdlatul Ulama yang didirikan pada tahun 1926 Masehi mengokohkan tradisi keilmuan pesantren, mengawal akidah umat, serta menjadi penggerak utama perjuangan fisik merebut dan mempertahankan kemerdekaan melalui pengerahan Resolusi Jihad.
Saham dan kontribusi terbesar umat Islam dalam menjaga keutuhan bangsa kembali terukir emas tatkala Indonesia menghadapi krisis eksistensial pasca-Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Ketika Belanda berusaha menghancurkan kedaulatan Indonesia dengan memecah wilayahnya menjadi negara-negara bagian berbentuk Republik Indonesia Serikat atau RIS melalui kesepakatan Konferensi Meja Bundar, seorang tokoh ulama dan pemimpin Masyumi bernama Mohammad Natsir mengambil langkah diplomasi yang sangat krusial. Pada tanggal 3 April 1950, Mohammad Natsir menyampaikan gagasan fenomenal di muka parlemen yang dikenal sebagai Mosi Integral Natsir. Melalui kecakapan persuasi, argumentasi hukum yang bernas, dan pendekatan dialogis antar-fraksi politik, termasuk menyatukan pandangan dengan faksi nasionalis dan Kristen, Mohammad Natsir berhasil membubarkan bentuk RIS dan menyatukan kembali seluruh negara bagian ke dalam wadah tunggal Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950.
Meskipun keutuhan NKRI telah berhasil dipulihkan, Mohammad Natsir mengingatkan bahwa perjuangan umat Islam di era pasca-kemerdekaan tidak pernah berhenti, sebab umat berhadapan langsung dengan tiga ancaman pemikiran dan gerakan yang sangat berbahaya. Pertama adalah sekularisasi, yaitu upaya sistematis memisahkan nilai-nilai, hukum, dan etika Islam dari tata kelola negara, hukum positif, serta kebudayaan nasional. Kedua adalah nativisasi, yakni narasi yang sengaja dihembuskan untuk membangkitkan kembali budaya pra-Islam guna menjauhkan masyarakat pribumi dari pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang murni. Ketiga adalah kristianisasi dan pendangkalan akidah, yang pada era modern berevolusi secara masif melalui infiltrasi pemikiran sekuler di media sosial, platform digital, serta pemaksaan agenda kebudayaan asing seperti isu
gender sekuler dan gerakan LGBT.
Sebagai jawaban strategis atas tiga ancaman tersebut, Mohammad Natsir dan para cendekiawan Islam merumuskan konsep konsolidasi terpadu yang dikenal sebagai
Triple Helix Dakwah atau kerangka kerja Masajid, Pesantren, dan Kampus (MPK). Tiga institusi ini harus bergerak secara sinergis dan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Institusi Kampus atau Perguruan Tinggi bertugas mencetak para intelektual, akademisi, teknokrat, ilmuwan, pakar hukum, dan birokrat yang tidak hanya menguasai sains modern tetapi juga memiliki fondasi akidah dan wawasan Islam yang kokoh guna membendung arus sekularisasi dalam perumusan kebijakan publik. Pesantren berperan vital sebagai pusat pencetakan kader-kader ulama sejati (
tafaqquh fiddin), benteng pertahanan pemikiran murni, serta pemberdaya masyarakat untuk mentransformasi narasi nativisasi yang merusak akidah. Sementara itu, Masjid berfungsi sebagai pusat pembinaan akidah, tempat penyucian jiwa, sarana pengokohan persatuan umat di tingkat akar rumput, serta pusat pemberdayaan ekonomi berbasis pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang produktif. Melalui keterpaduan antara kekuatan intelektual Kampus, kedalaman ilmu Pesantren, dan spiritualitas Masjid, umat Islam Indonesia akan mampu mempertahankan nilai-nilai kemerdekaan sekaligus tampil memimpin peradaban dunia di masa depan.
(zhd)