Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home wirausaha syariah detail berita

Maqashid Syariah, Nilai Islam yang Diterapkan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional

mahmuda attar hussein Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:31 WIB
Maqashid Syariah, Nilai Islam yang Diterapkan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
Ilustrasi maqasid syariah, nilai Islam yang diterapkan dalam pemulihan ekonomi nasional. Foto: Langit7/Istock
Langit7, Jakarta - Pemerintah menerapkan nilai universal Islam, Maqashid Syariah, untuk memperkuat upaya pemulihan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan itu dirancang sebagai wujud dari tujuan syariah demi tercapainya pemerataan masyarakat.

“Kebijakan yang kami rancang tentu mencerminkan tujuan syariah yang disebut penyesuaian atau pemerataan masyarakat. Bagaimana kita akan memperbaiki segala distorsi yang menciptakan ketidakmerataan dan ketidakadilan di masyarakat. Peran APBN sangat penting,” ujarnya dalam The 7th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference and The 13th International Conference on Islamic Economics and Finance, Selasa (26/10).

Dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah telah mendedikasikan anggaran belanja untuk meningkatkan kompetensi SDM. Hal itu sesuai dengan arahan prioritas Presiden Joko Widodo yang meminta agar fokus terhadap pembangunan SDM di tanah air.

Baca juga: Terbukti Ampuh di Masa Sulit, Perbankan Syariah Tumbuh 16,35 Persen

Adapun aggaran belanja tersebut digunakan untuk sektor pendidikan, kesehatan, maupun jaring pengaman sosial.

Di mana, alokasi APBN untuk belanja kesehatan mencapai lebih dari 6 persen, belanja pendidikan sesuai konstitusi yaitu 20 persen, dan jaring pengaman sosial termasuk juga untuk subsidi untuk keluarga rentan dan miskin. Indonesia mencoba memotong kemiskinan lintas generasi melalui anggaran ini.

“Memastikan bahwa siapapun penduduk Indonesia tidak ada yang tertinggal di belakang. Mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang baik,” jelasnya.

Baca juga: TTP Cigombong, Sukses Berdayakan Emak-emak Kembangkan Sektor Pertanian

Selain memberikan bantuan sosial, lanjut dia, pemerintah juga melakukan penerapan sistem perpajakan. Di mana untuk pajak penghasilan diberikan dengan tarif progresif.

Artinya, bagi masyarakat yang memiliki pendapatan lebih besar akan membayar pajak yang lebih besar pula.

Dengan membayar pajak, masyarakat turut membantu yang miskin dan rentan untuk mendapatkan infrastruktur dasar yang sangat berguna bagi mereka dalam produktivitas pekerjaannya.

“Jadi, perpajakan sebenarnya mencerminkan apa yang kita sebut sebagai prinsip kesetaraan. Perancangan perpajakan agar kita mampu menyikapi isu pemerataan,” ujarnya.

Lebih lanjut, juga dengan upaya memberikan persamaan hak dan kesempatan dalam berusaha. Dalam hal ini berdasarkan nilai keislaman, yaitu memberikan kesempatan yang sama dan pada saat yang sama mengurangi distorsi bagi masyarakat untuk berkembang.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)