Langit7, Jakarta - Masa pandemi Covid-19 turut berdampak pada industri keuangan, termasuk perbankan syariah. Namun, data sampai Juli 2021, pertumbuhan perbankan syariah tetap tumbuh positif.
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah memaparkan, aset perbankan syariah tumbuh 16,35 persen secara tahunan (yoy). Kemudian untuk pembiayaan yang diberikan tumbuh 6,82 persen.
"Sementara untuk dana penghimpun pihak ketiga mencapai 17,98 persen. Di samping itu, nilai aset juga terus meningkat sampai di posisi Rp631,58 triliun," ujarnya di Podcast iB Vaganza #4: Teknologi Digital Perbankan Syariah sama Praktis dan Modernnya, Kamis (28/10).
Baca juga: Angin Segar Bagi Perekonomian, Indeks Keyakinan Konsumen Capai Level 95,5Lebih lanjut, marketshare industri perbankan syariah sudah mencapai 6,59 persen. Walaupun belum termasuk angka yang siginifikan, tapi terus mengalami pertumbuhan.
Dilihat dari sisi kinerja, lanjut dia, perbankan syariah juga terus melakukan peningkatan perbaikan. Hal itu menunjukkan masyarakat yang sudah semakin berminat untuk menggunakan jasa keuangan syariah.
"Data OJK 2019 disebutkan tingkat literasi syariah memang belum cukup tinggi, baru mencapai angka 8,93 persen. Namun kita anggap ini adalah peluang yang masih terbuka luas di Indonesia," jelasnya.
Baca juga: Gagal Jadi Tentara, Muslim Ini Raih Omzet Rp450 Juta dari BelimbingLebih lanjut, perkembangan digitalisasi juga turut diadopsi oleh industri perbankan, khususnya perbankan syariah. Ia berharap, hal itu dapat dikenal oleh banyak masyarakat, di mana perbankan syariah juga mampu bersaing dan memiliki teknologi yang sama dengan perbankan konvensional.
"Perbankan syariah juga sama praktis dan sama modernnya dengan konvensional. Selain layanan finansial, digitalisasi perbankan syariah itu juga bisa memenuhi kebutuhan sosial dan spiritual dari nasabah, seperti zakat, infak, dan wakaf," tambahnya.
(zul)