LANGIT7.ID - , Jakarta - Berdasarkan hasil dua penelitian membuktikan vaksin COVID-19 yang diberikan pada ibu hamil tidak ada kaitannya dengan keguguran. Dilansir dari laman Reuters, Jumat (29/10/2021), disebutkan vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil, baik sebelum atau selama kehamilan.
The New England Journal of Medicine melacak hampir 18.500 wanita hamil di Norwegia, termasuk 4.500 diantaranya yang mengalami keguguran. Hasil dari penelitiannya menyebutkan tidak ditemukan hubungan antara vaksin COVID-19 dengan risiko keguguran pada trimester pertama. Seperti diketahui, trimester pertama merupakan masa yang rentan pada kehamilan yang berisiko keguguran.
Penelitian tersebut dilakukan terhadap ibu hamil yang sudah di vaksin, baik itu yang menggunakan vaksin Moderna, Pfizer dan BioNTech, atau AstraZeneca. Sementara vaksin Sinovac dan Sinopharm tidak disebutkan, lantaran di Norwegia tidak mengadakan vaksin tersebut.
Baca juga : Mengenal Preeklamsia, Si Silent Killer pada Ibu HamilPenelitian kedua, dalam studi terpisah, diterbitkan di The Lancet yang melacak 107 wanita hamil untuk berpartispasi dalam uji coba vaksin AstraZeneca di Inggris, Brasil, dan Afrika Selatan. Tujuh puluh dua wanita telah menerima vaksin sementara yang lain mendapat Placebo (yang menyerupai vaksin asli).
Para peneliti melaporkan, vaksin AstraZeneca tidak berpengaruh pada kemungkinan keguguran terhadap ibu hamil.
"Penting bagi wanita hamil untuk divaksinasi, karena mereka memiliki risiko lebih tinggi dirawat di rumah sakit dan komplikasi COVID-19, dan bayi mereka berisiko lebih tinggi lahir terlalu dini," tulis para penulis studi Norwegia.
"Selain itu, vaksinasi selama kehamilan kemungkinan akan memberikan perlindungan kepada bayi yang baru lahir terhadap infeksi COVID-19 di bulan-bulan pertama setelah lahir." kata para peneliti.
Dari penelitian ini bisa disimpulkan bahwa ibu-ibu yang akan hamil atau sedang menjalani hamil aman untuk di vaksin.
(est)