Vaksinasi dosis tambahan atau booster sifatnya sama seperti jenis vaksin lainnya, aman untuk digunakan. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia Tarmizi, vaksinasi booster juga aman untuk ibu hamil.
Berdasarkan hasil dua penelitian membuktikan vaksin COVID-19 yang diberikan pada ibu hamil tidak ada kaitannya dengan keguguran. Dilansir dari laman Reuters, Jumat (29/10/2021), disebutkan vaksin COVID-19 aman untuk ibu hamil, baik sebelum atau selama kehamilan.
Pastikan semua prasyarat dasar terpenuhi sebelum pergi ke pos vaksin. Yakni, tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, tensi darah di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan minimal 13 pekan atau masa trimester kedua.
Selain resiko selama kehamilan, proses persalinan di masa pandemi mempunyai tantangan tersendiri. Saat ini banyak bidan yang memutuskan tidak melayani persalinan. Dapat dimaklumi, mengingat di antara 1459 tenaga kesehatan yang meninggal di Indonesia selama pandemi, 235nya adalah bidan.
Berdasar data terbaru dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, vaksin mRNA Covid-19 yang telah diinjeksikan dipastikan aman selama kehamilan.
Sejak April, CDC merekomendasikan ibu hamil divaksinasi untuk melindungi diri sendiri dan bayi dalam kandungan dari Covid-19 karena penelitian sebelumnya tidak menemukan masalah keamanan vaksin bagi ibu hamil.
Tak lama lagi ibu hamil sudah dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Hanya saja tak bisa serta merta. Ada syarat dan ketentuan khusus yang harus dipenuhi ibu hamil sebelum menerima suntikan vaksin.