LANGIT7.ID -
Selain resiko selama kehamilan, proses persalinan di masa pandemi mempunyai tantangan tersendiri. Saat ini banyak bidan yang memutuskan tidak melayani persalinan. Dapat dimaklumi, mengingat di antara 1459 tenaga kesehatan yang meninggal di Indonesia selama pandemi, 235nya adalah bidan.
Oleh: Hidayah Sunar Pedanastuti, S.Farm, AptBeberapa bulan terakhir ini saya mendapatkan berbagai cerita lika-liku perjalanan kehamilan teman-teman saya. Mulai dari kontrol kehamilan yang tidak seleluasa sebelum pandemi, sampai kesulitan yang dihadapi ketika terkena Covid-19 saat hamil atau menjelang persalinan. Mereka sendiri mengalami kehamilan dan persalinan, tapi mereka sepakat bahwa sebisa mungkin mengupayakan penundaan kehamilan selama pandemi.
Menurut data dari Dinkes Provinsi DIY, sebanyak 1.498 ibu hamil di Yogyakarta terpapar Covid-19 selama pandemi. Selama pandemi juga, terdapat 99 kematian ibu hamil, di mana 67 di antaranya meninggal dalam kondisi terpapar Covid-19. Sementara berdasarkan data BKKBN, angka kematian ibu hamil selama pandemi meningkat 10 kali lipat, dari 3 per seribu kehamilan menjadi 32 per seribu kehamilan.
Tanpa pandemi pun, ibu hamil harus lebih memperhatikan kondisi kesehatannya dibandingkan saat tidak hamil. Dan kondisi kehamilan sendiri meningkatkan risiko mengalami gejala yang lebih parah jika terkena Covid-19, dibandingkan dengan orang yang tidak sedang hamil. Paparan virus Covid-19 juga meningkatkan risiko bayi lahir prematur (sebelum kehamilan mencapai 37 minggu).
Selain resiko selama kehamilan, proses persalinan di masa pandemi mempunyai tantangan tersendiri. Saat ini banyak bidan yang memutuskan tidak melayani persalinan. Dapat dimaklumi, mengingat di antara 1459 tenaga kesehatan yang meninggal di Indonesia selama pandemi, 235nya adalah bidan.
Di antara pemicunya adalah pasien yang datang ke bidan dalam keadaan positif Covid-19 tapi tidak bergejala, atau bergejala tapi tidak jujur menceritakan gejalanya. Maka salah satu prosedur sebelum persalinan saat ini adalah wajib swab, minimal swab antigen.
Jika ternyata terkonfirmasi positif Covid-19 menjelang HPL, persalinan hanya bisa dilakukan di rumah sakit yang punya ruang isolasi. Saat jumlah kasus tinggi, mencari RS bukan hal mudah. Teman saya melahirkan di kota dan provinsi beda dari domisili karena hanya RS itu yang bersedia menangani persalinannya, itu pun perlu berhari-hari dicarikan oleh bidan dari faskes-1.
Apabila gejala yang dialami termasuk gangguan pernafasan, maka persalinan tidak bisa dilakukan secara spontan. Setelah bayi lahir, ibu tidak bebas pegang bayi sendiri, menyusui lewat ASIP atau secara langsung dengan berbagai tindakan antisipasi seperti memakai masker dan sarung tangan. Ibu hamil atau menyusui yang terkena Covid-19 dengan gejala sedang atau berat memerlukan terapi obat, dengan risiko obatnya masuk ke bayi melalui plasenta atau ASI. Setelah bayi lahir pun hal-hal seperti jadwal imunisasi anak rata-rata tidak bisa seteratur sebelum pandemi.
Kok nakut-nakutin sih? Ya daripada
nggampangin kan. Agar ketika memutuskan sesuatu sudah tahu resikonya, jadi tidak kaget sendiri nanti.
Bagaimana kalau sudah terlanjur hamil? Ya tidak apa-apa. Upayakan perlindungan diri seoptimal mungkin untuk diri DAN KELUARGA. Cukup gizi, cukup gerak, nggak keluar kalau nggak penting-penting amat, pakai masker dan jaga jarak di tempat umum, hindari kerumunan dan ruang umum tertutup. Rajin kontrol kehamilan, diskusikan soal vaksinasi dan rencana persalinan dengan bidan/dokter. Vaksinasi juga keluarga yang serumah. Hindari menerima tamu tanpa masker. Vaksinasi juga sangat dianjurkan pada ibu menyusui, sebagai upaya berbagi antibodi dari ibu ke bayinya.
Kalau ada anggota keluarga lain yang terkonfirmasi Covid-19 duluan, daftarkan segera ke shelter biar nggak serumah dengan bumil. Bukan cuma ibu hamilnya yang jaga diri, karena percuma kalau bumilnya tidak ke mana-mana tapi keluarganya sendiri bawa oleh-oleh virus ke rumah.
"
Ntar kalau pada
nggak hamil lama-lama manusia punah dong? Makanya harus mengganti populasi yang meninggal karena pandemi dengan memperbanyak kelahiran".
Dengan upaya menunda pun, yang
qadarullah hamil tetap banyak. Laju pertambahan penduduk dunia maupun Indonesia masih positif alias penduduknya masih terus bertambah.
"Bukankah meninggal saat hamil atau melahirkan itu syahid?"Benar. Tapi sesuai kaidah fiqih, keselamatan manusia yang sudah ada (ibu) lebih diutamakan daripada menghadirkan manusia yang belum ada (bakal calon bayi). Ibu punya relasi dan hak kewajiban di dunia, janinnya belum. Ibu tersebut sudah menjadi anak dari orang tuanya, istri dari suaminya, ibu dari anak-anaknya yang lain, saudari dari saudara-saudaranya. Kalau anggota keluarga saya, atau teman saya, ada yang melahirkan, tentu saya lebih memilih persalinannya berlangsung lancar, ibu dan bayinya sehat dan selamat.
Mari kita keluar dari pandemi ini sama-sama. Selangkah demi selangkah yang kita bisa.
Penulis adalah Farmasis Alumni Universitas Gadjah Mada, sedang menempuh S2 di Universitas Sains Malaysia(jqf)