Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 Juli 2026
home lifestyle muslim detail berita

dr Reisa Paparkan Kriteria Ibu Hamil Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19

fajar adhitya Ahad, 29 Agustus 2021 - 02:05 WIB
dr Reisa Paparkan Kriteria Ibu Hamil Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro. Foto: Istimewa
LANGIT7.ID, Jakarta - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan soal kriteria ibu hamil yang bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Terpenting, ibu hamil mengonsultasikan keinginan vaksinasi kepada dokter kandungan atau bidan.

Dia mengatakan, pada trimester kedua kandungan sudah semakin kuat dengan rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai sembilan sentimeter. Selain itu, tulang dan tengkorak calon bayi juga semakin mengeras dan kemampuan dengarnya ikut meningkat, kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama.

Baca Juga: BKKBN: Ibu dengan Anemia Beresiko Tinggi Lahirkan Anak Stunting

"Diperkenankan ibu hamil untuk vaksin Covid-19 kalau sudah memasuki trimester kedua yang mana usia kehamilannya lebih dari 12 minggu," kata Reisa dalam bincang-bincang yang digelar virtual, Jumat (27/8/2021) malam.

Menurutnya, pastikan semua prasyarat dasar terpenuhi sebelum pergi ke pos vaksin. Yakni, tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, tensi darah di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan minimal 13 pekan atau masa trimester kedua.

"Dan tidak sedang mengalami gangguan penyakit dan tidak ada tanda-tanda preeklamsia, hipertensi, dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Riset Terbaru AS: Vaksin mRNA Covid-19 Aman bagi Ibu Hamil

Kepastian mengenai boleh tidaknya ibu hamil mengikuti vaksinasi Covid-19 masih menjadi pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat. Banyak informasi beredar terkait hal itu yang belum terverifikasi kebenarannya.

Reisa pun berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan hoaks yang menyebarkan informasi keliru mengenai Covid-19. Dia meminta masyarakat untuk memeriksa kembali setiap informasi yang didapat melalui situs resmi.

Situs resmi pemerintah yang menyajikan informasi seputar situasi pandemi di Indonesia adalah covid19.go.id. Reisa mengatakan masyarakat dapat memeriksa kebenaran informasi yang mereka terima lewat situs itu.

"Itu tinggal diklik Hoax Buster, nanti masukkan keyword-nya dan dicek ini beritanya masuk hoaks atau bukan," ucapnya. (Sumber: Antaranews)

Baca Juga:

Vaksin Covid-19 pada Ibu Hamil akan Turut Melindungi Bayi

Ibu Hamil Diminta Tak Ragu Ikuti Vaksinasi Covid-19


(asf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:57
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan