Langit7, Jakarta - Meningkatnya penyakit disertai dengan penyebaran COVID-19 secara perlahan memberikan perubahan sikap dalam pencegahan penyakit dan gaya hidup sehat. Hal tersebut dapat diawali dengan
healthy diet, melalui konsumsi pangan fungsional,
superfood dan suplemen yang lebih disukai dibandingkan obat-obatan.
Prof Ahmad Sulaeman, Guru Besar Keamanan Pangan IPB University menjelaskan, ada perubahan paradigma masyarakat terhadap pangan. Perubahan paradigma ini telah menjadikan masyarakat mencari makanan yang dianggap menyehatkan, yang kemudian berkembang istilah baru yaitu
superfood.
Baca juga: Resmi Meluncur, SUV Hyundai Creta Dibanderol Mulai Rp200 JutaanLebih lanjut ia menjelaskan, meskipun tidak ada satupun makanan tunggal yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan gizi, terdapat jenis-jenis makanan yang mengandung zat gizi atau komponen fitokimia dalam jumlah yang tinggi. Tidak hanya itu, beberapa jenis makanan ini juga beragam yang berdasarkan studi empiris memberikan kontribusi atau bermanfaat untuk kesehatan.
“
Superfood memungkinkan kita mendapatkan gizi dengan makan dalam jumlah lebih sedikit. Ketika kita mempertimbangkan untuk menambahkan satu pangan baru pada menu, kita harus memastikan bahwa kita tetap menjaga diet gizi seimbang dan bebas toksin yang bisa menyebabkan inflamasi dalam tubuh kita,” tambah Prof Ahmad, dosen IPB University yang telah meraih tiga penghargaan internasional dari
The International College of Nutrition ini, Minggu (14/11).
Prof Ahmad juga memaparkan beberapa superfood dalam Al Qur’an.
Superfood yang dimaksud diantaranya adalah pisang, produk dari lebah, labu kuning, buah tin (ara), kurma, zaitun, dan delima.
Baca juga: Ajang Indonesia Unjuk Gigi sebagai Pusat Fesyen Muslim DuniaAdapun kajian ilmiah tentang makanan yang tergolong superfood, Prof Ahmad menyebutkan diantaranya adalah propolis, air kelapa, sagu, galohgor, tempe, dan buah naga.
“Penambahan makanan yang diklaim
superfood dalam diet gizi seimbang tetap perlu disertai dengan olahraga yang teratur, sehingga dapat membantu meningkatkan wellbeing dan kesehatan masyarakat,” tambah Prof Ahmad.
Dosen IPB University dari Departemen Gizi Masyarakat itu menegaskan, agar konsumen tidak mislead dan tidak dirugikan, diperlukan pengaturan dan standar yang lebih jelas mengenai pangan yang diklaim atau diberi label
superfood. Hal ini termasuk kewajiban menyediakan dukungan bukti ilmiah yang valid terkait klaim kesehatan yang diajukan.
(zul)