LANGIT7.ID, Jakarta - Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap keputusan perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pengumuman kebijakan tersebut ditunda hingga 2-3 hari ke depan.
"Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu ini dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan, kita juga akan umumkan secara resmi," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu malam (17/7).
Luhut ditugaskan menjadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali. Dia mengatakan ada dua indikator yang akan digunakan untuk mengevaluasi PPKM darurat yang berjalan pada periode 3-20 Juli 2021. Dua indikator tersebut yakni evaluasi periode transisi. Yaitu, indikator penambahan kasus konfirmasi dan tren bed occupancy ratio (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit). Dalam dua hari terakhir ini, ternyata dua indikator tersebut membaik.
"Kebetulan dua hari terakhir ini membaik, kita lihat lagi periode 14-21 hari (masa inkubasi varian Delta) kita akan memasuki periode tersebut, maka kami akan memasuki fase relaksasi berikutnya," ujar dia.
Luhut juga meyakini situasi pandemi Covid-19 akan membaik di akhir Juli 2021 jika seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda) konsisten menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kalau kita konsisten semua, saya lihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik. Oleh karena itu saya minta teman-teman di semua tempat, di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan seluruh penjuru Tanah Air, bahu membahu melawan varian delta ini,” kata Luhut.
Luhut juga meminta kerja sama seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi Covid-19. Saat ini, Indonesia sedang menghadapi varian delta virus corona yang memiliki tingkat penularan jauh lebih cepat dibanding varian lainnya.
Untuk mengatasi varian delta virus corona ini tidak cukup dengan menambah kapasitas rumah sakit, dokter dan juga perawat. Penambahan fasilitas kesehatan tersebut hanya solusi sementara. Solusi permanen adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat vaksinasi.
Hingga Sabtu (17/7), kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 51.952 pasien sehingga total kasus aktif Covid-19 mencapai 527.872 kasus. Sejak Maret 2020 ketika Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia, sebanyak 72.489 pasien telah meninggal dunia dan 2,23 juta pasien dinyatakan sembuh. Sumber:
Antaranews.com(jak)