Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home masjid detail berita

DMI Gandeng Pemuda hingga Selebgram Kampanyekan Masjid Bebas Corona

fajar adhitya Selasa, 16 November 2021 - 19:28 WIB
DMI Gandeng Pemuda hingga Selebgram Kampanyekan Masjid Bebas Corona
Wanita berpose di depan Hagia Sophia dengan masker medis karena virus corona. Foto: iStock.
LANGIT7.ID, Jakarta - Dewan Masjid Indonesia (DMI) menjalankan program ‘Kurir Kebaikan’ agar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus diterapkan di masjid. DMI tetap berkomitmen dalam percepatan penanganan pandemi di tanah air.Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia (DMI), Arief Rosyid Hasan mengatakan, program Kurir Kebaikan digagas sejak 20 Maret 2020. DMI menggandeng sejumlah tokoh yang memiliki pengaruh, yakni aktivis kepemudaan, Influencer, Selebgram, Youtuber, dan para ustaz.

“Saya percaya bahwa remaja masjid memiliki kekuatan besar dalam penanganan Covid-19. Mungkin jauh sebelum yang lain bergerak, kami anak muda sudah mengambil langkah awal pertama kali Indonesia mengonfirmasi kasus pertama,” ujar Arief dalam Obsesi episode ke-55 yang digelar Bimas Islam berjudul ‘Peran Remaja Masjid di Masa Pandemi Covid-19’, dikutip Selasa (16/11/2021).

Baca Juga: 6 Faktor Bangkitnya Dakwah Islam di Nusantara melalui OrmasProgram Kurir Kebaikan mencangkup pemberdayaan remaja masjid sebagai relawan untuk membagikan masker kain, hand sanitizer, nasi kotak, serta sembako. Bantuan ini dibagikan ke pekerja harian maupun masyarakat terdampak.

“Selain itu, kami juga memungsikan masjid sebagai posko pelayanan Covid-19. Misalnya penyediaan layanan tes rapid, penyemprotan cairan disinfektan ke rumah-rumah serta mengumpulkan warga yang ingin membantu memberikan makanan maupun sembako,” katanya.

Baca Juga: Berapa Pekan Sekali Karpet Masjid Harus Dibersihkan?

Selain itu, Arief juga merasa sangat bersyukur karena pemerintah juga sangat responsif, dalam hal ini Kementerian Agama dalam memberikan panduan terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

Karena menurut dia, masjid tidak hanya tempat ibadah atau ritual keagamaan saja, tapi juga bisa dijadikan tempat untuk melakukan kegiatan sosial, ekonomi, bahkan pemulihan ekonomi bisa dilakukan di masjid.

Baca Juga: Hukum Jual Beli Dalam Masjid Menurut 4 Mazhab Fikih

“Maka ketika pemerintah memberikan panduan berupa surat edaran, masjid tetap difungsikan dengan baik dengan mengikuti aturan yang ada. Karena dalam kondisi apapun, masjid tetap harus menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Memahami Tafsir Surat Al Ikhlas tentang Keesaan Allah

(zhd)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)