Warga negara Indonesia (WNI) yang telah divaksinasi penuh bisa masuk ke Singapura tanpa karantina per 29 November 2021. Kebijakan ini seiring dibukanya pintu perbatasan untuk Indonesia melalui jalur Vaccinated Travel Lane (VTL).
Peluncuran ini mempertegas komitmen Singapura yang secara bertahap membuka kembali perbatasan dengan prosedur keamanan yang komprehensif. Sehingga wisatawan yang telah divaksinasi dapat mengunjungi Singapura baik untuk berlibur atau berbisnis. Jalur VTL ini hanya berlaku untuk perjalanan dari Indonesia ke Singapura.a:
Baca juga: Singapura Kembali Beri Bantuan Vaksin Covid-19 ke RIPertama kali Singapura membuka jalur ini untuk Brunei Darussalam dan Jerman pada 8 September 2021, lalu. Setelahnya, Singapura memperluas program VTL ke 21 negara/wilayah regional, termasuk Indonesia.
Skema VTL telah berhasil mendatangkan wisatawan untuk mengunjungi Singapura sambil tetap menjaga kasus COVID-19 dari pendatang seminimal mungkin. Melalui skema VTL ini Singapura telah menerima kedatangan hampir 18.000 wisatawan, di
mana hanya ada 17 kasus positif COVID-19 yang terjadi, per tanggal 7 November 2021.
Supaya dapat masuk ke Singapura di bawah skema VTL, wisatawan harus memberikan bukti vaksinasi lengkap, wajib menunjukan hasil tes PCR atau tes Antigen-Rapid Test (ART) dengan hasil negatif yang telah dilakukan dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan ke Singapura, dan melakukan tes PCR pada saat kedatangan.
Baca juga: Wisatawan Muslim Wajib Coba Tempat Makanan Halal Ini di SingapuraSelain itu, sebelum keberangkatan ke Singapura, para wisatawan juga harus berada di satu atau lebih dari negara/wilayah regional yang masuk ke dalam daftar VTL dalam 14 hari terakhir dan hanya menggunakan penerbangan khusus VTL (VTL flights) ke Singapura dari Jakarta.
(est)