LANGIT7.ID - - Sebuah layanan baru telah diluncurkan untuk memfasilitasi peziarah umrah dari luar negeri. Aplikasi mobile ini memungkikan jamaah asing untuk mengajukan permohonan umrah dan izin beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Bekerja sama dengan Saudi Data & Artificial Intelligence Authority (SDAIA), Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan peluncuran layanan baru yang memungkinkan jemaah haji luar negeri mendapatkan izin untuk umrah dan shalat di Masjidil Haram, serta untuk mengunjungi makam Nabi. Caranya melalui Aplikasi 'Eatmarna' dan 'Tawakkalna', kata Saudi Press Agency (SPA) seperti dilansir dari AboutIslam.
Baca juga: Ini Komitmen Kemenag soal Penyelenggaraan Haji dan UmrahKementerian mengatakan bahwa layanan tersebut langsung efektif setelah mendaftar melalui platform "Quddum" Saudi. Ia juga menghimbau kepada seluruh pengguna aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk berinisiatif dan mengupdate kedua aplikasi tersebut di ponsel mereka.
Sebelumnya pada bulan Oktober 2021, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa jemaah yang ingin melakukan umrah tidak perlu lagi menunggu selama 14 hari untuk memesan perjalanan umrah tersebut.
Serangkaian prosedur ini dibuat setelah pelonggaran aturan pencegahan penyebaran COVID-19. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas opersional dua masjid suci di Mekah dan Madinah.
Baca juga: Kemenag Sepakati Skema Penyelenggaraan Ibadah Umrah dengan PPIU, Ini Isinya“Sejalan dengan perkembangan pada tahap ini, yang pada gilirannya meningkatkan permintaan pada tanggal yang tersedia untuk melakukan umrah, Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyediakan fitur ini untuk para jamaah,” Dr. Amr Al-Maddah, Kepala Perencanaan dan Petugas Strategi di kementerian.
“Kondisi ini sudah tidak diperlukan lagi dan akan memberikan kesempatan yang adil bagi semua karena tingginya permintaan,” ujarnya.
Arab Saudi menghentikan umrah setelah pandemi tetapi membukanya kembali untuk jamaah domestik yang sudah diimunisasi pada Oktober tahun lalu.
Pada bulan Agustus 2021, Kerajaan mengumumkan akan mulai menerima orang asing yang divaksinasi yang ingin melakukan umrah.
(est)