Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 06 Juni 2026
home global news detail berita

Guru Besar IPB: Dua Pola Ekspansi Perubahan Kawasan

mahmuda attar hussein Senin, 29 November 2021 - 06:30 WIB
Guru Besar IPB: Dua Pola Ekspansi Perubahan Kawasan
Ilustrasi perubahan kawasan. Foto: Langit7
Langit7, Bogor - Salah satu isu penting yang selalu dibahas oleh para pemimpin dunia dalam COP (Conference of the Parties) tentang perubahan ekologi global adalah LULUCF (land use, land-use change and forestry).

Menurut Prof Arya Hadi Darmawan, konsep LULUCF memiliki kontribusi penting pada perubahan iklim global. Yakni melalui sumbangannya terhadap emisi karbon, green-house gases di atmosfer serta kemampuannya mendorong perubahan ekosistem terrestrial kawasan.

Prof Arya mengatakan bahwa problem klasik kompetisi pengunaan lawasan atau lahan adalah perubahan penggunaan lahan, degradasi lahan dan deforestasi. Sepanjang kita perlu makan, proses deforestasi dan degradasi lahan di seluruh pelosok bumi tidak akan terelakkan.

“Luas deforestasi dunia dan Indonesia menunjukkan angka yang tetap membawa concern dan perhatian serius,” ujar Dosen IPB University dari Fakultas Ekologi Manusia (Fema) ini, dalam keterangan tertulis, Senin (29/11).

Baca juga: Gus Muhaimin Tawarkan Dua Solusi Atasi Ancaman Perubahan Iklim

Menurutnya, hal ini dikarenakan luas konversi lahan dan deforestasi diikuti oleh annual forest expansion yang luas cakupannya belum memadai. Terlebih bila dibandingkan dengan kecepatan ekspansi kawasan perkebunan seperti kelapa sawit yang menyebabkan perubahan struktur sebuah kawasan atau landscape.

“Kajian kami di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa perubahan kawasan yang didorong oleh perluasan perkebunan sawit berlangsung signifikan, ditandai oleh berkurangnya luas kawasan berhutan (forested area),” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa ada dua pola ekspansi yang melibatkan aktor dominan yang berbeda dalam proses perubahan kawasan. Tipe pertama adalah spotted expansion yang lebih banyak dilakukan oleh smallholders dengan kekuatan sendiri.

Sementara itu, lanjutnya, tipe kedua adalah concentrated expansion yang dihela oleh dua aktor yang berhubungan secara langsung ataupun tidak langsung, yaitu smallholders dan large scale company.

“Setiap pola ekspansi menghasilkan perubahan organisasi dan relasi sosial produksi, sistem nafkah rumah tangga petani, hingga konfigurasi sosio-demografi penduduk di desa-desa sekitar yang khas,” imbuhnya.

Baca juga: Indonesia-ETP Sepakati Transisi Energi, Kejar Target EBT 23 Persen 2025

Menurutnya, aktivitas perkebunan kelapa sawit menjadi faktor pendorong transformasi struktur nafkah di pedesaan. Ini terlihat dari ragam sumbernya, dari ketergantungan yang tinggi terhadap hutan (ekstraksi sumber daya alam) dan/atau tanaman pangan, ke sumber pendapatan baru berbasis uang tunai (termasuk jasa, industri dan perdagangan).

“Ekspansi perkebunan kelapa sawit juga mendorong terjadinya perubahan relasi gender di pedesaan. Menurut Julia and White, ditemukan fakta bahwa perluasan perkebunan kelapa sawit skala besar memberikan daya tarik pendapatan tunai reguler bagi rumah tangga di pedesaan. Namun pada saat yang sama menghilangkan penguasaan sumberdaya dan otonomi. Konsekuensi lainnya adalah bertambahnya beban kerja kerja bagi perempuan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa ekspansi perkebunan yang memicu perubahan kawasan juga menghadirkan masalah tumpang tindih penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit. Hal ini semakin memperdalam konflik antara ekonomi versus ekologi di Indonesia.

“Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden no 44/2020 tentang sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan dengan instrumen tata-kelola bernama sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Namun implementasinya tetap menghadapi sejumlah persoalan. Terutama terkait tidak sederhananya tantangan yang dihadapi oleh multi-level governance system dari arah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa,” tuturnya.

Prof Arya menambahkan bahwa kendala-kendala internal ini mendorong fenomena decoupling antara policy dan practice. Selain itu ada faktor eksternal, dimana pasar internasional merespons negatif niat baik pemerintah Indonesia dan semua pihak terkait yang berjuang keras memperbaiki status perkebunan sawit di dalam negeri.

“Negara-negara asing terutama Eropa (Uni Eropa) masih belum puas, terutama dari pemenuhan standar keberlanjutan. Mereka masih mempertanyakan tentang High Conservation Value, pola budidaya pertanian yang monokultur berskala besar, dan konflik lahan akibat tumpang tindih klaim dengan masyarakat adat. Sejauh ini tensi politik ekologi antara Uni Eropa versus Indonesia tetap tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Di KTT COP26, Momentum PLN Tunjukkan Program Dekarbonisasi RI ke Mata Dunia

Sementara itu, lanjutnya, Indonesia bertahan dengan resistensi politik dan hukum serta klaim tentang proteksi serta diskriminasi perdagangan.

“Sejauh ini tensi politik tetap tinggi dan hubungan politik ekonomi sawit antara kedua wilayah tidak sederhana dan masih penuh tantangan. Ke depan Indonesia dan Uni Eropa didorong untuk mengembangkan dialog ploitik daripada politik resistensi antar dua wilayah,” pungkasnya.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 06 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)